Maluku Terkini

Kanwil Kemenkumham Maluku Gerak Cepat Bentuk Satker Menuju WBK-WBBM 2023

Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kemenkumham Maluku
MALUKU: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Maluku membentuk Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (30/1/2023). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Maluku membentuk Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (30/1/2023).

Hal ini merupakan rangkaian langkah strategis Kanwil Kemenkumham Maluku, usai sebelumnya ada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.

Anwar menegaskan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan ini tertanam keseriusan, tekad untuk melakukan perubahan dalam meraih WBK.

“Lewat kegiatan ini saya mengajak bapak/ibu untuk bersama-sama merubah pola pikir dan budaya kerja kearah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan berkinerja baik, kita jadikan sebagai kewajiban bukan hanya menjadi slogan,” ujar Anwar memberi penegasan.

MALUKU: Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.
MALUKU: Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan. (Courtesy / Kemenkumham Maluku)

Disebutkan, pada 2023 ini optimis untuk meraih predikat WBK harus terus tumbuh dalam jiwa raga masing-masing pegawai diikuti dengan realisasi dalam keseharian dengan pemenuhan data dukungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pejabat pengawas dan Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dalam mengimplementasikannya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2023

“Seluruh Ka. UPT dan Pejabat Pengawas memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil,” lanjutnya.

Kegiatan ini akan dilangsungkan hingga Rabu, (1/2/2023) di Aula lt.4.

Dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPT di dalam kota Ambon, serta diikuti oleh Ka. UPT diluar kota Ambon melalui virtual meeting zoom, menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Agama, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved