Kepemiluan
Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tak Ada Perubahan pada Pemilu 2024
Tak bertambahnya Dapil di KKT tertuang dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 6 Tahun 2023. Tak hanya Dapil yang tetap, Ketua KPU
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Daerah Pemilihan ( Dapil ) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT ) tidak bertambah, yakni terdapat pada Pemilu 2024 mendatang.
Tak bertambahnya Dapil di KKT tertuang dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 6 Tahun 2023.
Tak hanya Dapil yang tetap, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Regen Lartutul mengatakan jumlah kursi DPRD juga tetap 25.
"Jumlah kursi tetap karena memang tidak ada penambahan penduduk, masih dibawah 200 ribu jiwa," kata Lartutul kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Lartutul merincikan, untuk Dapil I tetap mencakup Kecamatan Tanimbar Selatan dan Wertamrian dengan jumlah 10 kursi.
Sementara, Dapil II mencakup Kecamatan Selaru, Wermaktian dengan jumlah 6 kursi.
"Untuk Dapil II terjadi penambahan kursi jadi 6, dulu Pileg (Pemilihan Legislatif) 2019 lalu bertambah 5 kursi dan pileg 2024 juga nanti bertambah 1 kursi," jelasnya.
Baca juga: Ribuan ASN Pemkot Ambon Komitmen Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Sementara Dapil III mencakup Kecamatan Kormomolin, Nirunmas, Tanimbar Utara, Fordata, Molumaru serta Wuarlabobar, juga bertambah menjadi 10 kursi.
"Untuk 2024 karena pertumbuhan penduduk, maka dapil II dapat penambahan 1 kursi. Sedangkan dapil I dan III mendapat 9 kursi kan. Tersisa 1 kursi untuk genap 25 kan. Maka dihitung lagi jumlah penduduk berdasarkan perengkingan untuk pembagian 1 kursi itu dan ternyata masuk ke dapil I," jelasnya.
Lanjutnya, bila jumlah penduduk di Tanimbar diatas 200 ribu jiwa, maka bisa mendapat 30 kursi.
Namun berdasarkan seluruh proses, maka ditetapkan hanya 25 kursi DPRD.
"Kalau penduduk kita diatas 200.000 jiwa, maka KKT bisa mendapat 30 kursi dewan," tandasnya.(*)
Lima Hari Pleno Kabupaten, KPU Maluku Tengah Sudah Tuntaskan 8 Kecamatan |
![]() |
---|
Bawaslu Maluku Tengah Baru Terima Dua Laporan Dugaan Politik Uang |
![]() |
---|
Dua Hari Lanjut Pleno, KPU Maluku Tengah Upayakan Sembilan Kecamatan Selesai di Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Kota Suara TPS 1 Desa Kabauw Dibuka Ulang PPK |
![]() |
---|
Sempat Diskors, Besok KPU Maluku Tengah Lanjutkan Pleno Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.