Pemilu 2024

Ribuan ASN Pemkot Ambon Komitmen Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, salah satu tugas kepala daerah adalah menjamin netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 202

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
AMBON: Ribuan ASN Pemkot Ambon menandatangani pakta integritas yang diwakili salah satu pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Tenaga Kesehatan saat sosialisasi menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024 di Convention Hall Maluku City Mall (MCM) Ambon, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon komitmen menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas yang diwakili salah satu pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Tenaga Kesehatan saat sosialisasi menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024 di Convention Hall Maluku City Mall (MCM) Ambon, Selasa (7/2/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, salah satu tugas kepala daerah adalah menjamin netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana perintah UU nomor 11 tahun 2017 dan aturan lain yang relevan.

Serta menjaga stabilitas politik dan keamanan dan menjamin ketersediaan anggaran.

“Kita ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Karena itu ASN wajib untuk netral, artinya tidak boleh berpihak. Ini bukan pertama kali saya sampaikan, tapi sudah sering bahwa ASN harus netral,” kata Wattimena.

Lanjut dia, perlu diingatkan terus agar waktunya ketika terjadi persoalan, tidak ada yang saling menyalahkan atau datang minta pengampunan.

Baca juga: Ancaman bagi ASN yang Tak Netral Jelang Pemilu 2024, Tak Bisa Dipromosi hingga Dipecat

Apalagi, edaran surat edaran dengan nomor 270/01/SE/2023 tertanggal 11 Januari 2023 soal netralitas ASN juga telah dikeluarkan.

“Ini harus menjadi pemahaman bersama agar dia terimplementasi dalam tindakan dan perbuatan kita sehingga tidak terjadi salah paham. Kita beruntung masih punya hak pilih, TNI-POLRI tidak bisa. Maka penting jaga netralitas, tidak boleh terlibat politik praktis,” terangnya.

Merujuk data terkini ASN di Pemkot Ambon per 2022 sebanyak 6076 orang, yang terdiri dari guru 2616, kesehatan 483, OPD 1.659, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 101 dan kontrak 1.307.

“Artinya dengan jumlah yang sebesar ini, berpotensi besar untuk kita ada dalam persoalan netralitas. Kontrak mungkin saja bisa bebas, tapi juga tidak boleh jika dia sudah jadi PPPK karena bagian dari pelayan publik. Nanti kita sesuaikan dengan aturan terbaru,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved