Ramadan 2024
Simak Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemkot Ambon selama Ramadan 1445 Hijriah
Surat pemberitahuan itu tak hanya mengatur soal penyesuaian jam kerja saja, namun juga dengan beberapa aturan penting lainnya.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyesuaikan jam kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1445 Hijriah.
Penyesuaian jam kerja itu berdasarkan surat pemberitahuan Nomor 451.13/06/SE/2024 yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmase.
Surat pemberitahuan itu tak hanya mengatur soal penyesuaian jam kerja saja, namun juga dengan beberapa aturan penting lainnya.
Di antaranya kegiatan apel pagi yang ditiadakan selama pelaksaan ibadah puasa.
Kemudian, para ASN yang diminta untuk menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan serta menghormati pelaksanaan ibadah puasa yang dijalankan oleh umat Islam.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ambon, Ramadan Hari ke-2, Rabu 13 Maret 2024
Berikut ini aturan jam kerja dan waktu istirahat terbaru yang berlaku bagi instansi Pemkot Ambon yang memberlakukan lima hari kerja:
- Hari Senin sampai dengan Kamis: - Jam Kerja: pukul 08.00 - 15.00 - Waktu Istirahat: pukul 12.00 - 12.30
- Hari Jumat: - Jam Kerja: pukul 08.00 - 15.30 - Waktu Istirahat: pukul 12.00 - 13.00
Diketahui, kebijakan itu mulai berlaku sejak 1 Ramadan, hingga berakhirnya bulan Ramadan 1445 Hijriah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.