Utang Waskita Karya

25 Kali Janji Manis PT Waskita Karya Ucapkan, Amina: Hanya Janji Manis

Alhasil pemilik dan para pekerja dari empat vendor proyek tersebut melakukan aksi penyegelan kantor Waskita Karya cabang Ambon di Jalan Laksdya Leo

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kantor Cabang PT. Waskita Karya disegel pekerja proyek Kantor OJK Maluku, Selasa (7/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Janji manis berulang kali diingkari PT Waskita Karya untuk para vendor proyek pembangunan Gedung OJK Maluku.

Alhasil pemilik dan para pekerja dari empat vendor proyek tersebut melakukan aksi penyegelan kantor Waskita Karya cabang Ambon di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Selasa (7/2/2023).

Menurut salah seorang vendor yakni Pemilik TB Sumber Mulia, Amina Lamisin, sudah lebih dari 25 kali PT Waskita Karya berjanji melunasi biaya sewa alat berat dan pembelian material darinya dan empat vendor lainnya.

Namun hingga tahun 2023, hampir setahun pasca gedung OJK Maluku diresmikan Mei 2022 silam, janji itu urung ditepati.

"Sudah setahun lebih dari 20, 25 janji, hanya janji manis," kata Lamisin kepada TribunAmbon.com, usai menggembok kantor PT Waskita Karya, Selasa (7/2/2023).

Upayanya untuk mendapatkan haknya tak sampai disitu.

Oktober 2022 silam, Lamisin mengadu ke Kantor PT Waskita Karya di Jakarta, hasilnya tetap nihil.

Baca juga: Kantor PT. Waskita Karya Digembok Puluhan Pekerja Vendor Pembangunan Kantor OJK Maluku

Baca juga: Waspada, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Maluku

Kepala Bagian Keuangan PT Waskita Karya, Hani kepada Lamisin kembali berjanji akan membayar pada Desember 2022.

Namun hingga Februari 2023 tak juga dibayarkan.

Total utang yang belum dibayar untuk 5 vendor hampir senilai Rp 2,5 Miliar.

Diantaranya milik Lamisin sebesar Rp 1,6 Miliar vendor pengadaan material bangunan, Tely Neo Rp 300 jutaan vendor beton, Hengky Rp 200 jutaan vendor alat berat, dan Anton Kona 230an juta vendor material alam dan leparansil.

Satu vendor lainnya belum diketahui besaran nilainya.

Lamisin dan vendor lainnya terpaksa menggembok Kantor Cabang PT Waskita Karya di Ambon.

"Sampai saya ke kantor pusat tapi mereka itu cuma cacing bulan Desember ternyata kita tunggu sampai saat ini mereka belum ada pembayaran dan belum ada tanda-tanda pembayaran jadi makanya saya ke sini untuk menyegel PT Waskita karya
sampai kita selesai mereka bayar hutang kalau belum kalau belum bayar utang kita tetap segel pokoknya sampai pembayaran hutang," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved