Pasar Lama Digusur

Ngaku Bayar Retribusi Tiap Hari, Pedagang Kecewa Pasar Lama Digusur Pemerintah

Kekecewaan itu bertambah lagi lantaran saat penggusuran, Pemkot Ambon tidak memberikan lokasi alternatif lain untuk berjualan. Menurutnya, hal itu te

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
PASAR LAMA: Tampak petugas sedang menggusur lapak di Pasar Lama Ambon, Jumat (3/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Salah satu pedagang, Pak Daeng mengaku kecewa atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggusur Pasar Lama.

Pasalnya, lokasi Pasar Lama itu sudah ia tempati sejak tahun 1980-an hingga saat ini.

“Kita jualan disini sudah dari tahun 1980-an dan sekarang Pemkot gusur itu kita kecewa,” kata Pak Daeng kepada TribunAmbon.com, Jumat (3/2/2023).

Kekecewaan itu bertambah lagi lantaran saat penggusuran, Pemkot Ambon tidak memberikan lokasi alternatif lain untuk berjualan.

Menurutnya, hal itu tentu menyusahkan para pedagang di lokasi tersebut.

“Kalau bisa cari kami tempat dulu baru dibongkar supaya kami juga tidak susah,” cetusnya.

Ia mengaku, bahkan para pedagang di Pasar Lama biasa ditagih biaya retribusi Rp. 2.000 ribu setiap harinya.

Diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggusur seluruh lapak di Pasar Lama kawasan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, penggusuran Pasar Lama berlangsung sekitar pukul 14.30 WIT.

Tampak, puluhan petugas Satpol PP terlihat hancurkan lapak-lapak yang ada menggunakan hamar dan alat berat lainnya.

Baca juga: Setelah Digusur, Pasar Lama Ambon Bakal Dialihkan tuk Lokasi Wisata Kuliner

Warga yang tinggal disitu hanya bisa menyaksikan lapak-lapak mereka dibongkar tanpa ada perlawanan sedikit pun.

Lapak yang digusur pun berjumlah sekitar 150 unit.

Diketahui, langkah penggusuran ini diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) mengingat pasar tersebut kerap dijadikan sebagai sarang judi, narkoba dan tempat negatif lainnya.

"Pasar Lama Ambon nanti akan kita ratakan dengan tanah," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Kamis (2/2/2023).

Menurutnya, tidak lagi ada sosialisasi ataupun dialog dengan warga yang masih menempati kawasan itu.

Sebab sebelumnya, rencana pembongkaran ini telah dibicarakan jauh hari dan sudah mendapatkan kesepakatan bersama.

"Jadi tak lagi ada dialog besok. Kita datang dan langsung ratakan," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved