Pasar Lama Digusur
Jadi Sarang Judi, Pemerintah Gusur Pasar Lama Ambon
Diketahui, langkah penggusuran ini diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) mengingat pasar tersebut kerap dijadikan sebagai sarang judi, narkoba dan tem
Laporan Tim Liputan TribubAmbon.com
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggusur seluruh lapak di Pasar Lama kawasan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, penggusuran Pasar Lama berlangsung sekitar pukul 14.30 WIT.
Tampak, puluhan petugas Satpol PP terlihat hancurkan lapak-lapak yang ada menggunakan hammer dan alat berat lainnya.
Warga yang tinggal disitu hanya bisa menyaksikan lapak-lapak mereka dibongkar tanpa ada perlawanan sedikit pun.
Lapak yang digusur pun berjumlah sekitar 150 unit.
Diketahui, langkah penggusuran ini diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) mengingat pasar tersebut kerap dijadikan sebagai sarang judi, narkoba dan tempat negatif lainnya.
"Pasar Lama Ambon nanti akan kita ratakan dengan tanah," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, tidak lagi ada sosialisasi ataupun dialog dengan warga yang masih menempati kawasan itu.
Sebab sebelumnya, rencana pembongkaran ini telah dibicarakan jauh hari dan sudah mendapatkan kesepakatan bersama.
Baca juga: Jadi Sarang Judi dan Narkoba, Pasar Lama Ambon Segera Digusur
"Jadi tak lagi ada dialog besok. Kita datang dan langsung ratakan," terangnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku itu mengaku, usai pembongkaran, Pemkot Ambon selanjutnya akan mengambil alih kawasan itu untuk kemudian didesain menjadi tempat yang lebih bermanfaat.
"Kita nanti akan buat kawasan itu untuk tempat yang bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.