Cara Mengurus BPJS Mandiri, Bisa Datang ke Kantor BPJS Kesehatan atau Bisa Juga Melalui Online

BPJS Mandiri merupakan salah satu program jaminan kesehatan masyarakat milik pemerintah yang iurannya dibayarkan oleh peserta secara mandiri.

Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Apa saja syarat dan cara mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Mandiri 2023?

Tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mengurus BPJS Mandiri.

Padahal cara mengurus BPJSMandiri ini cukup mudah asalkan sudah memenuhi kriteria dan membawa dokumen yang dibutuhkan.

BPJS Mandiri merupakan salah satu program jaminan kesehatan masyarakat milik pemerintah yang iurannya dibayarkan oleh peserta secara mandiri.

Pendaftaran BPJS Mandiri sebenarnya bisa dilakukan secara online melalui layanan tanpa tatap muka Pandawa yakni melalui Whatsapp 08118165165.

Namun bagi warga Kota Ambon ataupun di Provinsi Maluku yang ingin mendaftar bisa langsung ke Kantor BPJS terdekat.

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri.
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri. (Kolase TribunJakarta.com)

Berikut beberapa persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum mendaftar BPJS Mandiri atau PBPU.

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Fotokopi Buku Rekening Bank BRI/Mandiri/BCA/BTN/BNI (Halaman depan yang tertera nomor rekening serta transaksi rekening terakhir atau rekening koran untuk persyaratan autodebet) 

4. Fotokopi KTP Pemilik Rekening

5. Fotokopi Kartu Debit atau ATM (Khusus Rekening BCA)

6. Materai 10.000 (1 lembar) 

7. Surat Kuasa (jika nama pendaftar tidak tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang ingin didaftarkan)*

*form surat kuasa disediakan oleh BPJS Kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved