Ambon Hari Ini

Polisi Pasang Police Line di TKP Kebakaran Hative Kecil

Kanit SPKT III Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete S Luhukay menyatakan pemasangan garis police line

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Polisi pasang Police Line di lokasi kebakaran, Hative Kecil, Kota Ambon, Selasa (23/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi pasang Police Line di lokasi kebakaran, kawasan Hative Kecil, Kota Ambon.

Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (24/1/2023) pukul 18.00 WIT, garis polisi dipasang mengitari rumah yang hangus dilalap si jago merah.

Warga pun diminta meninggalkan area yang dipasangi garis polisi. 

Kanit SPKT III Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete S Luhukay menyatakan pemasangan garis police line di enam rumah yang terbakar untuk memudahkan Tim Inafis bekerja.

Selain itu, pemasang ini untuk membuat warga tidak masuk ke dalam lokasi kebakaran.

Baca juga: 6 Rumah di Hative Kecil Terbakar

Baca juga: Petugas Damkar Ambon Sedot Air Sungai Wairuhu tuk Padamkan Kobaran Api di Galala

"Kita pasang garice Police line Untuk memudahkan Tim infasi melakukan olah TKP,"ucapnya kepada TribunAmbon.

Lanjutnya, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan hingga kini. 

"Nanti selesai olah TKP baru tau pasti penyebab kebakaran ini," ucap Ipda Janete.

Diberitakan, Warga Galala Hative kecil RT 006 RW 03, Kecamatan Sirimau Kota Ambon dihebokan dengan kobaran api.

Kebakaran yang terjadi Selasa (23/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIT dan menghanguskan enam rumah warga.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved