Sudah Enam Tahun Mayoritas Desa di Kota Tual Dipimpin Penjabat
Terhitung sudah enam tahun, hampir semua desa di Kota Tual, Provinsi Maluku, tidak memiliki kepala desa definitif.
“Kita menganut sistem disnasti jadi pemilihan kepala desa berdasarkan garis keturunan" kata Gufroni.
Sistem pemilihan dan pencalonan kepala desa di Kota Tual juga dilakukan berdasarkan rekomendasi dari raja yang memiliki kekuasaan adat di desa yang akan menggelar Pilkades.
Adapun sejumlah raja yang memiliki kekuassan adat untuk merekomendasikan pemilihan dan pencalonan kepala desa itu yakni Raja Dullah, Raja Tual, Raja Ohoitahit dan Raja Kilmas di Kepulauan Kur.
Gufroni menyebut, meski banyak pemerintahan desa dijabat oleh penjabat kepala desa, namun tidak berdampak buruk terhadap pembangunan di desa.
Sebab, menurutnya para penjabat desa yang ditunjuk juga menjalankan fungsinya dengan baik.
“Tidak karena mereka melaksanakan fungsi layaknya kepala desa definitif sehingga pembangunan di desa berjalan normal, contohnya tahun 2019 masih terdapat desa tertinggal namun tahun 2022 sudah tidak ada desa tertinggal, justru terdapat 10 desa mandiri,” tuturnya.
Sekertaris Desa Dullah Laut, Talib Henan, yang dikonfirmasi secara terpisah, mengakui, desanya sudah tujuh tahun terakhir ini dipimpin oleh penjabat sementara kepala desa.
“Di Desa Dullah Laut sudah 7 penjabat kepala desa yang menjabat secara bergantian sejak tahun 2017,” kata Talib,
Sidak Pasar Marren Tual, Darnawati Sebut Harga Cabai Relatif Murah Dibandingkan Bulan Lalu |
![]() |
---|
Pesta Joget Berujung Maut, Wali kota Tual Keluarkan Maklumat Larangan Hiburan Malam |
![]() |
---|
Temui Menteri Koperasi Budi Arie, Renuat Bahas Pengembangan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Cerita Glen Songjanan, Pembentang Penurunan Bendera di Kota Tual, Ngaku Deg-degan Akurasi Waktu |
![]() |
---|
Bentangkan Bendera di Jembatan Rumadian-Dian, Ini Poin Tuntutan KNPI dan Cipayung Malra-Tual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.