Sampah di Ambon
Siap-siap Buang Sampah Sembarangan di Ambon Akan Didenda Rp 1 Juta
Siapa saja baik warga Kota Ambon atau warga lainnya kedapatan membuang sampah sembarangan akan didenda.
TRIBUNAMBON.COM -- Siapa saja baik warga Kota Ambon atau warga lainnya kedapatan membuang sampah sembarangan akan didenda.
Dendanya Rp 1 juta bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Ketegasan akan dikenakan denda ini disampaikan Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Dirinya menyebut, pihaknya akan membuat regulasi yang mengatur sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
Hal ini sebagai salah satu jawaban atas persoalan sampah di Kota Ambon yang sulit diatasi.
"Kajian penerapan sanksi dibuat regulasi yang mengatur sanksi atau denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan seperti di sungai, tepi jalan atau lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah sementara," kata Bodewin di Ambon dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Puluhan Truk Sampah di Kota Ambon Alami Kerusakan dan Sudah Tak Layak Jalan
Baca juga: Makin Parah, Ruas Jalan Gunung Malintang Kota Ambon Dihimpit Sampah dan Jalan Rusak
Sanksi itu akan dibuat bertingkat, mulai dari sanksi berupa peringatan hingga sanksi denda sebesar Rp 1 juta.
"Kami berharap dengan dibuat regulasi yang mengatur berupa sanksi akan memberi efek jera, sehingga masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disiapkan," katanya.
Untuk mendukung penerapan sanksi itu, pihaknya akan menambah kamera pemantau atau CCTV yang terhubung dengan pusat kendali di Balai Kota Ambon. Saat ini, baru terpasang 32 CCTV di Kota Ambon.
"Di pusat pengendali tidak hanya terpantau aktivitas masyarakat seperti membuang sampah, aktivitas lalu lintas, tetapi juga dilakukan pengawasan pembayaran pajak di kafe dan restoran," kata Bodewin.
Selain menerapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, pihaknya juga akan menambah armada truk pengangkut sampah.
"Kami berupaya di tahun 2023 mendapat penambahan tiga unit kendaraan pengangkut sampah, ditunjang berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan sampah," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah di Kota Ambon menjadi persoalan pelik yang sulit diatasi.
Pemkot menyebut, persoalan sampah sulit diatasi akibat minimnya truk pengangkut sampah. (*)
| Ironi Pasar Mardika: Jalur Evakuasi Justru Jadi Tempat Sampah |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Selokan Depan Unpatti, Kadis PUPR Ambon: Akan Kami Tindaklanjuti |
|
|---|
| Sampah Kembali Menumpuk Sepanjang Selokan di Depan Gedung Baru Pasar Mardika Kota Ambon |
|
|---|
| Jorok! Tumpukan Sampah di Bawah Pasar Arumbae Ambon Keluarkan Bau Busuk Menyengat |
|
|---|
| Warga Kelurahan Rijali Bersihkan Drainase Mardika, Damkar Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/25102022-Pattimura-Park-Ambon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.