Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Merauke, Ada 2 Keberangkatan dengan KM Tatamailau dan KM Sirimau
Bulan ini masih tersisa dua keberangkatan dengan KM Tatamilau dan KM Sirimau. Segera pesan tiket sebelum kehabisan!
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Merauke, berikut jadwal kapal Ambon - Merauke bulan Januari 2023.
Bulan ini masih tersisa dua keberangkatan dengan KM Tatamilau dan KM Sirimau.
Pemesanan tiket kapal Ambon - Merauke dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.
Segera pesan tiket sebelum kehabisan!
Berikut jadwal kapal Pelni Ambon - Merauke bulan Januari 2023, dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Kapal Cepat Tujuan SBT, Bursel dan Maluku Utara Berangkat Malam Ini
1. KM Tatamailau berangkat Minggu, 15 Januari 2023
Perjalanan KM Tatamailau memerlukan waktu 4 hari 15 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Minggu (15/1/2023) pukul 18.00
- Transit di Tual Selasa (17/1/2023) pukul 23.00 - 01.00
- Transit di Dobo Selasa (17/1/2023) pukul 11.00 - 12.00
- Transit di Timika Rabu (18/1/2023) pukul 04.00 - 06.00
- Transit di Agats Rabu (18/1/2023) pukul 17.00 - 19.00
- Tiba di Merauker Jumat (20/1/2023) pukul 09.00
Adapun harga tiket KM Tatamailau rute Ambon - Merauke yaitu Rp 472.000 untuk dewasa dan Rp 52.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bima - Ambon, KM Leuser Berangkat 2 Februari 2023, Ini Tarifnya
2. KM Sirimau berangkat Jumat, 27 Januari 2023
Perjalanan kapal Ambon - Merauke dengan KM Sirimau memerlukan waktu 10 hari 20 jam dengan rute:
- Berangkat dari Pelabuhan Ambon Jumat (27/1/2023) pukul 08.00
- Transit di Wanci Sabtu (28/1/2023) pukul 13.00 - 14.00
- Transit di Bau-bau Minggu (29/1/2023) pukul 23.00 - 02.00
- Transit di Maumere Minggu (29/1/2023) pukul 21.00 - 23.00
- Transit di Lewoleba Senin (30/1/2023) pukul 08.00 - 10.00
- Transit di Kupang Selasa (31/1/2023) pukul 21.00 - 04.00
- Transit di Kalabahi Selasa (31/1/2023) pukul 17.00 - 18.00
- Transit di Saumlaki Kamis (2/2/2023) pukul 11.00 - 13.00
- Transit di Tual Jumat (3/2/2023) pukul 08.00 - 12.00
- Transit di Dobo Jumat (3/2/2023) pukul 22.00 - 23.59
- Transit di Timika sabtu (4/2/2023) pukul 20.00 - 22.00
- Transit di Agats Minggu (5/2/2023) pukul 09.00 - 10.00
- Tiba di Merauke Selasa (7/2/2023) pukul 04.00
Harga tiket kapal Ambon - Merauke dengan KM Sirimau yaitu Rp 892.000 untuk dewasa dan 94.000 untuk bayi 0-23 bulan.
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KM-Sirimau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.