Tilang ETLE

Beberapa Daerah Kembali Terapkan Tilang Manual, di Ambon Gimana?

Penilangan masih diberlakukan sesuai peraturan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas ) Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu secara elektronik m

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin
TILANG ETLE: Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement ( ETLE ) yang dipasang Ditlantas Polda Maluku di Jalan Sultan Hairun samping Kantor Gubernur Maluku, Jumat (6/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sudah tiga bulan Polda Maluku meniadakan tilang manual dan diganti dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pasca diberlakukan pada 22 September 2022, tiga hari setelah penerapan, pelanggar rambu lalu lintas mencapai 2.684 orang.

Namun, belakangan ini, beberapa daerah sudah kembali memberlakukan tilang manual.

Di antaranya di Pekalongan dan bahkan di Jakarta.

Apakah Ambon akan berlakukan tilang manual?

PS Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Maluku Kompol Thomy Siahaya mengutarakan, hingga kini belum ada instruksi pemberlakuan tilang manual di Kota Ambon.

Penilangan masih diberlakukan sesuai peraturan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas ) Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu secara elektronik melalui kamera ETLE.

"Kita di Ambon belum berlakukan tilang manual masih dengan peraturan Kakorlantas yakni tilang dengan ETLE," ucap Kompol Thomy Siahaya kepada TribunAmbon, Jumat (6/1/2022).

Lanjut dikatakan, bahwa sejauh ini di Kota Ambon penindakan dengan ETLE masih berjalan dengan baik.

Baca juga: Ragam Tanggapan Komunitas Motor di Ambon Tentang Rencana Pemberlakuan Kembali Tilang Manual

Di mana sejauh ini petugas belum menemukan pengendara yang mencoba mengelabui tilang elektronik.

"Kalau di Ambon belum ada perintah tilang manual, selanjutnya untuk penindakan Etle di Ambon berjalan dengan baik," tutur Thomy.

Jika ke depannya instruksi Kakorlantas Polri untuk kembali berlakukan tilang manual, maka pihaknya siap menerapkan di Kota Ambon.

Alasan diberlakukan kembali tilang manual

Untuk diketahui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved