Maluku Terkini

Kecewa Hasil Pilkades, Kantor Desa di Seram Bagian Timur Dirusak dan Nyaris Dibakar Warga

Kantor Desa Lapela Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur dirusak warga buntut pemilihan kepala pemerintahan desa.

Ist
Kecewa Hasil Pilkades, Kantor Desa di Seram Bagian Timur Dirusak dan Nyaris Dibakar Warga 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Desa Lapela Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur dirusak warga buntut pemilihan kepala pemerintahan desa.

Pengerusakan kantor desa itu terjadi sekitar pukul 15.00, Jumat (30/12/2022).

Dari video amatir yang diterima TribunAmbon.com, tampak para pelaku melempar kaca menggunakan batu yang dipungut dari halaman kantor.

Salah seorang perempuan bahkan berteriak meminta bensin untuk membakar aset desa itu.

"Bensin mana bensin katong (kita) bakar," kata salah seorang perempuan dalam video berdurasi 2.50 menit itu.

Menurut Penjabat Kepala Desa Lapela, Jabida Fauth, selain melempar kaca, para pelaku juga merusak pintu kantor dan mengobrak-abrik perabotan dalam ruangan tersebut.

Baca juga: Sengketa Mata Rumah Parentah Tak Diselesaikan, Warga Yaputih Marah dan Segel Kantor Desa

Sementara itu, aparat keamanan tidak dapat berbuat banyak lantaran jumlah pelaku pengerusakan cukup banyak.

"Tadi ada Babinsa Lapela, beliau hanya sendiri sehingga tidak bisa menghalau massa yang mengamuk," jelasnya.

Dijelaskan, pengerusakan kantor desa diduga lantaran kekecewaan para pendukung salah satu kandidat yang kalah dalam pemilihan kepala desa.

Pemilihan kepala desa sendiri telah berlangsung 26 November 2022 yang diikuti tiga kandidat kepala desa.

Sementara itu, pelantikan kepala desa terpilih pagi ini di Bula, Ibu Kota Kabupaten.

Lanjutnya, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Siwalalat di Desa Atiahu.

"Sudah saya laporkan ke pihak berwajib," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved