Maluku Terkini

Sengketa Mata Rumah Parentah Tak Diselesaikan, Warga Yaputih Marah dan Segel Kantor Desa

Kantor Pemerintah Negeri Yaputih, Tehoru, Maluku Tengah disegel lembaga adat dan pemuda negeri, Senin (30/5/2022).

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Kantor Pemerintah Negeri Yaputih, Tehoru, Maluku Tengah disegel lembaga adat dan pemuda negeri, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Pemerintah Negeri Yaputih, Tehoru, Maluku Tengah disegel lembaga adat dan pemuda negeri, Senin (30/5/2022).

Aksi itu buntut dari upaya penyelesaian sengketa mata rumah perintah yang tertuang dalam Peraturan Negeri Yaputih Nomor 2 Tahun 2008.

Ketua Adat Negeri Yaputih, Sahadum Walalayo menyatakan, aktivitas di gedung kantor Pemeritah Negeri baru bisa dibuka jika sengketa mata rumah perintah diselesaikan secara Adat istiadat di Negeri Yaputih.

"Untuk menyelesaikan sengketa itu, semua unsur di Negeri Yaputih harus dilibatkan agar menghindari permasalahan berkepanjangan," kata Walalayo, Senin.

Baca juga: Upaya Damai Ditolak, Masyarakat Yaputih Maluku Tengah Bakal Kukuhkan Raja Adat

Lanjutnya, untuk membuka kantor pemerintah harus melalui izin lembaga adat terlebih dulu.

Walalayo menegaskan, jika ada pihak yang berani membuka segel kantor tanpa izin akan berhadapan dengan pemuda adat.

"Saya mau tegaskan bahwa, jangan ada yang sengaja mau coba-coba membuka kantor ini tanpa izin. Kalau ada yang coba-coba buka maka berhadapan dengan katong lembaga Adat dan Pemuda yang ada di Negeri ini, " tegasnya.

Aksi itu sebelumnya atas kesepakatan semua unsur terpenting di Negeri Yaputih; Lembaga Adat, Lembaga Agama, Sembilan Kepala Marga Adat, Pemuda dan Masyarakat Negeri Yaputih merespon surat balasan dari Kepala Pemerintah Negeri Yaputih Yurisman Tehuayo yang menolak poin tuntutan sebagai upaya solusi untuk menyelesaikan sengketa mata rumah perintah.

Sementara itu, Kepala Pemuda Negeri Yaputih, Josan Hatapayo menyatakan, Lembaga Adat dan Agama serta semua unsur yang ada di Negeri Yaputih sudah tidak dihargai oleh pemerintah Negeri dan Saniri.

Hatapayo sangat mengecam keras tindakan dan keputusan sepihak dari Saniri dan Pemerintah Negeri yang tidak mengindahkan lembaga Adat.

Josan pun mengintruksikan kepada seluruh Pemuda Negeri Yaputih menjaga kantor Pemerintahan Negeri untuk sementara waktu.

Sebelumnya, Kepala Pemerintahan, Yurisman Tehuayo yang ditunjuk Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, juga sempat diusir dari Negeri karena dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai adat istiadat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved