Minggu, 26 April 2026

Pemusnahan Sopi

4,1 Ton Sopi Dimusnahkan, Hasil Sitaan Polisi selama 6 Bulan

Sebanyak 4.120 liter atau 4,1 ton Minuman Keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin
PEMUSNAHAN SOPI: Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora bersama pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menumpahkan miras Jenis Sopi secara simbolis di Selokan depan Mapolresta Ambon, Jumat (23/12/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 4.120 liter atau 4,1 ton Minuman Keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pemusnahan Miras tersebut dilaksanakan di Mapolresta Pulau Ambon dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyatakan, ribuan liter Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan periode Juli hingga Desember 2022.

"Jadi kita amankan 4.120 liter sopi dimana sebagian sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu di Polsek jajaran," ujar Arthur kepada awak media, Jumat (23/12/2022).

Sepanjang 2022 sampai dengan Desember ini kata Kapolresta, tercatat sebanyak 15.937 liter atau mendekati 16 ton sopi yang diamankan aparat kepolisian jajaran Polresta Ambon.

PEMUSNAHAN MIRAS: Sebanyak 4.120 liter atau 4,1 ton Minuman Keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
PEMUSNAHAN MIRAS: Sebanyak 4.120 liter atau 4,1 ton Minuman Keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (TribunAmbon.com / Alfin)

" Di semester pertama itu ada 6,827 liter dan semester ke dua ada 4.120 liter Sopi," ucapnya

Kapolresta menambahkan, ribuan liter Sopi ini diamankan dari Polsek jajaran di pintu masuk Pulau Ambon seperti di Pelabuhan Yosudarso, Selamet Riyadi, Hunimua serta di bus lintas Pulau Seram.

Dengan melihat banyaknya Sopi yang diamankan, dia tekankan di Polsek jajaran lebih tingkatkan lagi razia.

"Razia Miras ditingkatkan ini bertujuan agar ke depanya peredaran Sopi dapat di minimalisir di Kota Ambon.

Terpisah dari itu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengapresiasi razia Miras yang dilakukan kepolisian di Pulau Ambon.

"Saya sangat apressiasi kinerja Polresta Pulau Ambon yang terus melakuan razia miras semoga situasi kamtibmas disini selalu terjaga," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved