Pemusnahan Sopi
4,1 Ton Sopi Dimusnahkan, Hasil Sitaan Polisi selama 6 Bulan
Sebanyak 4.120 liter atau 4,1 ton Minuman Keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 4.120 liter atau 4,1 ton Minuman Keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pemusnahan Miras tersebut dilaksanakan di Mapolresta Pulau Ambon dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyatakan, ribuan liter Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan periode Juli hingga Desember 2022.
"Jadi kita amankan 4.120 liter sopi dimana sebagian sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu di Polsek jajaran," ujar Arthur kepada awak media, Jumat (23/12/2022).
Sepanjang 2022 sampai dengan Desember ini kata Kapolresta, tercatat sebanyak 15.937 liter atau mendekati 16 ton sopi yang diamankan aparat kepolisian jajaran Polresta Ambon.
" Di semester pertama itu ada 6,827 liter dan semester ke dua ada 4.120 liter Sopi," ucapnya
Kapolresta menambahkan, ribuan liter Sopi ini diamankan dari Polsek jajaran di pintu masuk Pulau Ambon seperti di Pelabuhan Yosudarso, Selamet Riyadi, Hunimua serta di bus lintas Pulau Seram.
Dengan melihat banyaknya Sopi yang diamankan, dia tekankan di Polsek jajaran lebih tingkatkan lagi razia.
"Razia Miras ditingkatkan ini bertujuan agar ke depanya peredaran Sopi dapat di minimalisir di Kota Ambon.
Terpisah dari itu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengapresiasi razia Miras yang dilakukan kepolisian di Pulau Ambon.
"Saya sangat apressiasi kinerja Polresta Pulau Ambon yang terus melakuan razia miras semoga situasi kamtibmas disini selalu terjaga," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/23122022-Kombes-Pol-Raja-Arthur-Simamora.jpg)