Razia Miras
Lagi, Polisi Amankan 250 Liter Sopi Tak Bertuan dari Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 87
Kali ini, 250 liter miras diamankan dari dalam kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 87 yang tambat dipelabuhan Dr.Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi tak bertuan kembali disita Polisi saat razia penumpang KM. Sabuk Nusantara.
Kali ini, 250 liter miras diamankan dari dalam kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 87 yang tambat dipelabuhan Dr.Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusawine, Kota Ambon Selasa (20/12/2021) sore.
Kapal tersebut diketahui datang dari pelabuhan Damer, Moa, Romang,Kissar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Ps Kasih Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, menyebutkan Razia yang dilakukan Polsek KPYS merupakan operasi rutin.
Sasaran razia yaknbi minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang dan barang ilegal lainnya.
"Saat kapal sandar pak Kapolsek KPYS dan anggota langsung melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras,” ungkap Moyo.
Baca juga: Korban: Kata Dia, Temui Gubernur Maluku itu Gampang, Asal Kita Tidur Dulu di Hotel
Baca juga: Gubernur Maluku No Komen Pemulangan Pengungsi Kariuw
Dijelaskan, selain periksa barang bawaan penumpang di dermaga, juga juga dilakukan di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Hasilnya,miras jenis sopi yang di kemas menggunakan jerigen sebanyak 40 Jerigen ukuran 5 liter, dan 50 plastik diisikan sopi dengan ukuran 1 liter.
Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 250 liter.
“Namun dari hasil temuan minuman keras tradisional jenis sopi tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan barang tersebut. Barang bukti sopi sudah diamankan untuk selanjutnya dimusnakan,” tutup Moyo.(*)