Maluku Terkini

600 Personel Gabungan Amankan Pemulangan Pengungsi Kariu

600 personil gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan pemulangan warga Kariu, Maluku Tengah, ke kampung halamannya.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ist
600 Personel Gabungan Amankan Pemulangan Pengungsi Kariu 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 600 personil gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan pemulangan warga Kariu, Maluku Tengah, ke kampung halamannya.

Ini demi memastikan keamanan dan kenyamanan saat proses kepulangan warga Desa Kariu yang mengungsi akibat konflik sosial  Januari 2022 lalu.

"Iya Senin (19/12/2022) besok kita akan pulangkan para pengungsi secara bertahap," ucap PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo dalam rilisnya, Minggu (18/12/2022).

Lanjut dikatakan, personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan ini dari Polresta Ambon, Direktorat Samapta Polda Maluku, Satuan Brimob, Direktorat Polairud, dan dan personil Raider 733.

"Hari ini  600 personil  sudah dikerjakan  menuju ke lokasi Desa Kariu dan lokasi  para pengungsi saat ini di Desa Aboru," pungkasnya.

Baca juga: Pelauw-Kariu Sepakat Damai, Mat Marasabessy; Jadi Contoh bagi Negeri Lain

Sebelumnya, Pertemuan rekonsiliasi Negeri Pelauw dan Negeri Kariu sudah dilakukan di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022).

Penandatangan rekonsiliasi oleh Kedua belah pihak disaksikan langsung Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Febry Calvin Tetelepta, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie.

Kemudian Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa dan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, serta Tokoh Agama.

Penandatangan tersebut ditindaklanjuti dengan proses rekontruksi hingga rehabilitasi, termasuk didalamnya pengembalian pengungsi Kariu di Negeri Aboru untuk kembali ke asalnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved