Bentrok di Pulau Haruku

Raja Kailolo dan Hitu Lama Dukung Pemulangan Warga Kariuw ke Kampung Halaman

Pemerintah Negeri Kailolo dan Negeri Hitu Lama mendukung penuh aksi damai pemulangan warga Negeri Kariuw ke kampung halamannya.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Raja Kailolo dan Hitu Lama Dukung Pemulangan Warga Kariuw 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Negeri Kailolo dan Negeri Hitu Lama mendukung penuh aksi damai pemulangan warga Negeri Kariuw ke kampung halamannya.

"Kami Pemerintah Negeri bersama masyarakat Negeri Kailolo mendukung penuh aksi damai pemulangan masyarakat Kariuw ke kampung halamannya," kata Penjabat Negeri Kailolo, Sabtu (17/12/2022).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian antar sesama orang basudara.

Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 sudah sepatutnya saling memaafkan hidup berdampingan dengan aman dan damai seperti sediakala.

“Sebagai kepedulian kami terhadap kemanusiaan dan antar umat beragama di Kabupaten Maluku Tengah. Maluku Tengah hidup bae-bae laeng sayang laeng,"jelas dia.

Dukungan yang sama juga disuarakan Raja Negeri Hitu Lama, Salahana Pellu dalam video singkat yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (17/12/2022).

"Beta Raja Negeri Hitu Lama mendukung penuh proses perdamaian yang dilakukan oleh basudara Pelau dan basudara Kariuw yang ditindaklanjuti dengan proses pemulangan basudara Kariuw ke kampung halamannya," ujar Salhana.

Kata Salhana, semboyan orang basudara mestinya menjadi pondasi semua umat beragama di bumi raja raja agar terjaga kehidupan yang rukun dan damai.

"Karena sesungguhnya damai itu indah. Potong di kuku rasa didaging, sagu salempeng dipata dua, ale rasa beta rasa, katong samua orang basudara. Salam damai dari Jazirah," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 1.370 warga Kariuw atau 330 KK hingga kini masih mengungsi di Aboru.

Mereka mengungsi usai bentrok masalah tapal batas tanah dengan warga Negeri Pelauw, Ori pada 26 Januari awal tahun lalu.

Saat ini Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menjamin akar konflik sosial antara warga Negeri Pelauw dan Kariuw diselesaikan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan konflik baru.

Hal itu itu juga dipertegas dengan kesepakatan damai yang telah disepakati bersama oleh kedua Negeri pada 15 November 2022 lalu.

Kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak dilakukan melalui penandatanganan akta kesepakatan damai yang ditandatangani Penjabat Negeri Kariuw Samuel Jory Radjawane serta Radja Pelauw Rasyad Effendi Latucosina, di Ambon.

Akta Damai yang ditandatangani itu berisi 22 butir kesepakatan antara kedua belah pihak bertikai, dan salah satu butir penting adalah pemulangan masyarakat Kariuw yang saat ini sementara ditampung di Negeri Aboru ke negeri asal mereka pada 22 Desember 2022, sekaligus perayaan Natal bersama masyarakat Pelauw.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved