Maluku Terkini
Petugas Lapas Ambon Razia Kamar dan Geledah Tahanan, Ini yang Ditemukan
Dalam razia di Lapas Ambon, semua narapidana di blok itu juga ikut digeledah.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon merazia seluruh kamar hunian narapidana di Blok Kakatua (Blok Khusus Napi Narkoba), Rabu (30/11/2022).
Dalam razia di Lapas Ambon semua narapidana di blok itu juga ikut digeledah.
Kakakanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar mengungkapkan, tidak ditemukan narkoba dalam razia itu.
Hanya saja banyak ditemukan barang yang juga terlarang dimiliki para narapidana.
Diantaranya; palu, kabel, gergaji besi, botol kaca, gunting, bola lampu, paku, kepala gembok, besi, kepala cangkul dan kartu.
“Benda tersdebut kita amankan ya,” ujar Anwar.

Baca juga: Sempat Kabur, Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung di Kepulauan Aru Ditangkap Polisi
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Covid-19 di Kepulauan Aru, Ini Modusnya
Dijelaskan, razia itu digelar menyusul kejadian percobaan pengiriman paket narkoba ke dalam Lapas.
“Razia ini dilakukan karena mindaklanjuti kejadian pada hari selasa, yang dimana satu orang kurir mencoba mengirim barang kepada Narapidana yakni UA,” Ucap kakanwil pada awak media, kamis (1/12/2022).
Terpisah dari itu, Kalapas Kelas II Ambon, Mukhtar memastikan peningkatan pengawasan, termasuk pembinaan mental narapidana.
“Kita tingkatkan bimbingan rohani bagi narapidana serta meningkatkan ketrampilan mereka agar mereka tidak kembali ke hal hal buruk tersebut,” tnadasnya.
Diberitakan, upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam botol bedak berhasil digagalkan petugas Lapas Ambon, Selasa (29/11/2022).
Diketahui dalam botol bedak merek my baby tersebut disimpan satu paket sabu.
Dari kejadian ini dua orang ditahan yakni an sebagai kurir dan UA (Narpidana) sebagai pemilik barang. (*)