Penganiayaan Ibu Bhayangkari

Kasus Briptu Isra Sangaji Aniaya Ibu Bhayangkari, Polisi Lempar 24 Pertanyaan ke Saksi

Penyidik Dirkrimum Polda Maluku telah periksa saksi kasus penganiayaan ibu Bhayangkari oleh oknum polisi Briptu Isra Sangaji di Pulau Buru.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Istimewa
TERDUGA PENGANIAYAAN: Oknum Polisi terduga pelaku penganiaya ibu Bhayangkari di lingkup Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan akhirnya ditahan. 

“Korban diseret dan kemudian dipukul,” kata Nirmala teman sekaligus sopir pribadi korban.
Kedua, di Hotel Awista, buru pada pertengahan bulan September.

Wajah korban ditonjok, diinjak bagian kepala, dan dibenturkan ke meja hanya salah paham persoalan uang.

Saksi yang coba melerai juga ikut dihajar pelaku.

“Yang fatal itu di hotel hingga mata tidak bisa dibuka,” ujarnya.

Lanjutnya, ada beberapa kejadian pemukulan lainnya yang berlatarbelakang cemburu kepada suami korban.

“Dia (Briptu Isra Sangaji) cemburuan,” cetusnya.

Korban sendiri telah meninggal akibat lakalantas di Buru, Jumat (14/10/2022) atau sebulan pasca kejadian pemukulan di Hotel Awista.

Kadiv Propam Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Syaripudin yang dikonfirmasi mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Tidak hanya penganiayaan, Briptu Isra Sangaji juga tersangkut kasus etik kepolisian karena perselingkuhan.

“Masih pendalaman, karena yang diduga selingkuhannya meninggal karena kecelakaan lalulintas,’’ cetusnya singkat.

Diketahui, hari ini, Jumat (11/11/2022), pemeriksaan saksi di Markas Polda Maluku terkait laporan penganiayaan SM yang tertuang dalam LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved