Penganiayaan Ibu Bhayangkari
Kasus Briptu Isra Sangaji Aniaya Ibu Bhayangkari, Polisi Lempar 24 Pertanyaan ke Saksi
Penyidik Dirkrimum Polda Maluku telah periksa saksi kasus penganiayaan ibu Bhayangkari oleh oknum polisi Briptu Isra Sangaji di Pulau Buru.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penyidik Dirkrimum Polda Maluku telah periksa saksi kasus penganiayaan ibu Bhayangkari oleh oknum polisi Briptu Isra Sangaji di Pulau Buru.
Dari keterangan kuasa hukum korban Nugrah Manery, pemeriksaan berlangsung di Mapolda Maluku dengan menghadirkan Nirmalasari.
Nirmalasari adalah sopir pribadi korban yang menyaksikan ketika Briptu Isra Sangaji menganiaya korban (SM).
Pemeriksan sendiri berlangsung dari pukul 11.00 – 16.50 WIT, Jumat (11/11/2022).
Sebanyak 24 pertanyaan diajukan kepada saksi.
“Dari jam 11.00 - 16.50 WIT, 24 Pertanyaan,” kata Nugrah kepada TribunAmbon.com, Sabtu (12/11/2022).
Usai pemeriksaan, Nugrah mengaku belum mendapat informasi lanjutkan terkait penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Usut Kasus Penganiayaan Ibu Bhayangkari di Bursel, Polisi Akui Terkendala Hasil Visum
Namun dia berharap Polda Maluku memberikan perhatian serius atas kasus tersebut.
Apalagi, dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat, Briptu Isra Sangaji mengakui perbuatannya karena cemburu.
“Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ujarnya.
“Beta sangat berharap IS mendapat ganjaran maksimal sesuai dengan perbuatannya, baik pidana umum yang sedang ditangani polda maluku maupun disiplin dan kode etik yang sedang ditangani Polres Buru Selatan,” Imbuhnya.
Sebelumnya, kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/11/2022), saksi menceritakan penganiayaan kepada SM hingga babak belur di dua tempat berbeda.
Pertama, saat korban, pelaku, saksi dan beberapa teman lainnya tengah pesta minuman keras di Pantai Pal Lima Buru pertengahan Agustus 2022.
Pemukulan ditenggarai persoalan sepele, yakni korban sudah tidak kuat lagi meneguk minuman yang disodorkan kepadanya.