Bentrok di Ambon
Bentrok di Stain Ambon, Irjen Pol Lotharia Latif; Tangkap Hidup atau Mati
Ketegasan itu menyusul kembali bentrokan dua kelompok massa di kawasan IAIN Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (8/11/2022)
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mendesak pelaku bentrok untuk menyerahkan diri segera.
Ketegasan itu menyusul kembali bentrokan dua kelompok massa di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (8/11/2022) hingga Rabu (9/11/2022) dini hari.
Kapolda bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku hidup atau mati.
"Jangan ragu, lakukan sesuai tahapan, tangkap hidup atau mati kalau melawan. Keselamatan umum dan persatuan NKRI lebih utama," tegas Irjen Latif, Rabu.
Menurutnya, perbuatan para pelaku kejahatan telah banyak menimbulkan jatuhnya korban dan merugikan masyarakat.
"Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan," kata Kapolda Irjen Latif, Rabu.
Lanjutnya, beberapa kasus menonjol yang terjadi belakangan telah membawa-bawa etnis tertentu.
Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat umum lainnya.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di STAIN - Ambon Terlibat Bentrok, Kapolsek; Ada Korban Luka
Baca juga: Selain Selingkuh dan Aniaya Ibu Bhayangkari, Briptu Isra Sangaji Diduga Punya Lubang di Gunung Botak
"Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini," ungkapnya.
Dijelaskan, banyak kasus besar terjadi selalu diawali dengan persoalan kecil yang tidak ditangani secara tegas dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Jadi bila ada pelanggaran hukum atau kejahatan yang dilakukan, maka kita akan perlakukan sama dan proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk menghentikan pertikaian.
Diberitakan, dua kelompok pemuda di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kembali terlibat bentrok pada Selasa (8/11/2022) malam hingga Rabu (9/11/2022) dini hari.
Bentrokan kedua kelompok tersebut mengakibatkan dua orang terluka akibat terkena lemparan batu.