Maluku Terkini

Warga Maluku Tengah Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga di Ambon, Ini Lokasi dan Waktunya

Warga Maluku Tengah yang tinggal di Kota Ambon bisa urus administrasi kependudukan tanpa harus ke Masohi.

Sumber; Pemprov Maluku
Pengurusan Adminduk dalam Siddak Provinsi Maluku Tahun 2022. Pelayanan Adminduk mulai tanggal 4 hingga 7 November 2022 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Warga Maluku Tengah yang tinggal di Kota Ambon bisa urus administrasi kependudukan tanpa harus ke Masohi.

Ya, Warga Maluku Tengah bisa mengurus administrasi kependudukan langsung di Kota Ambon, tepatnya di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Jembatan Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Apalagi hanya berlangsung hingga 7 November 2022 mendatang.

Mulai dari pengurusan KTP, kartu keluarga yang baru karena sudah menikah, atau karena ada anak dan anggota keluarganya yang telah menikah dan pelayanan kartu identitas anak (KIA).

Serta pelayanan akte kelahiran atas kelahiran anggota keluarga baru dan pelayanan akte kematian atas anggota keluarga yang telah meninggal bisa diurus di Ambon.

Ini merupakan rangkaian kegiatan “Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (Siddak) Provinsi Maluku Tahun 2022. 

Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mengatakan pengurusan administrasi kependudukan ini tanpa dipungut biaya.

“Pelayanan ini dilakukan gratis dan tidak dipungut biaya dan dilakukan langsung oleh petugas dan staf Dukcapil dari Kabupaten Maluku Tengah, yang akan melayani masyarakat yang domisili atau alamat tempat tinggalnya berada di wilayah kabupaten Maluku Tengah, dan petugas dan staf dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kota Ambon yang akan melayani masyarakatnya yang berdomisili atau tempat tinggalnya berada di wilayah Kota Ambon,” kata Saimima

Lanjutnya, kegiatan ini untuk memudahkan para pedagang yang notaben sibuk berdagang.

“Kegiatan yang diselenggarakan ini, sebagai upaya pemerintah hadir untuk memudahkan masyarakat terkhusus bapak/ibu yang setiap hari sibuk dengan usaha dagangnya di pasar atau yang biasanya sibuk dengan kegiatan rutin berbelanja untuk membuat usaha dagang di rumah, memperoleh kesempatan sambil berdagang dan berbelanja, bisa memperoleh juga pelayanan administrasi penduduk yang belum dimiliki secara lengkap,” jelasnya.

Diketahui, sasaran pelayanan Siddak kali ini untuk mendekatkan layanan adminduk, bagi para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota, yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Jembatan Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Siddak sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan juga mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved