Tilang Elektronik

Ditlantas Polda Maluku Minta Masyarakat Lapor Bila Masih Ada Polantas Tilang Manual

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku meminta masyarakat agar melaporkan jika ada Polantas yang masih melakukan tilang secara manual.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Ditlantas Polda Maluku Minta Masyarakat Lapor Bila Masih Ada Polantas Tilang Manual 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku meminta masyarakat agar melaporkan jika ada Polantas yang masih melakukan tilang secara manual.

Hal ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaran jajaran lalu lintas melakukan tilang secara manual kepada pelanggara lalu lintas.

"Kalau ada oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang masih menilang manual diluar sana, segera dilaporkan tidak apa apa," kata PS Kanit Laka, Iptu Chriss Souisa, Kamis (3/11/2022).

Nantinya, anggota polantas yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberi sanksi oleh institusi.

Lanjut dikatakan untuk cara lapornya adalah apabila pengendara di tilang manual maka segera memvideo Oknum Polntas itu sebagai bukti.

Setelah itu, pengendara ke kantor Ditlantas atau Propam Polda Maluku melaporkan oknum Polantas tersebut.

"Masalah penilangan manual kita sudah diingatkan oleh Kapolri melalui Dirlantas Ke kita anggotanya tidak boleh lagi tilang manual kedapatan akan di sanksi,"tuturnya.

Baca juga: Sudah Berlaku di Ambon, Ini Tips Menghindari Tilang Kamera ETLE

Diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku dalam waktu dekat ini segera menarik semua buku tilang yang ada di Anggota Lalu Lintas.

Hal ini menyusul surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual per 18 Oktober 2022.

Selain itu, Ditlantas Polda Maluku dan Polresta Ambon sudah resmi menghentikan tilang manual terhadap para pengendara sejak, 30 Oktober 2022.

Saat ini penilangan hanya mengunakan Kamera ETLE Statis dan ETLE Mobile.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved