Maluku Terkini

Awalnya Istri Polisi di Maluku Dianggap Wafat Karena Kecelakaan, Tapi Keluarga Curiga Korban Dibunuh

Kecurigaan ini bermula saat teman korban mengungkapkan SM sering dianiaya oknum polisi yang bertugas di Buru Selatan.

Ist
SM (31), istri polisi di Namrole, Buru Selatan, Maluku, ditemukan meninggal karena kecelakaan lalu lintas di  Jalan Baru, Jiku Kecil Desa Nametek, Namlea, Buru pada Jumat (14/10/2022) dini hari. 

TRIBUNAMBON.COM -- SM (31), istri polisi di Namrole, Buru Selatan, Maluku, ditemukan meninggal karena kecelakaan lalu lintas di  Jalan Baru, Jiku Kecil Desa Nametek, Namlea, Buru pada Jumat (14/10/2022) dini hari.

Namun pihak keluarga curiga, perempuan ini sengaja dibunuh.

Kecurigaan ini bermula saat teman korban mengungkapkan SM sering dianiaya oknum polisi yang bertugas di Buru Selatan.

Kakak kandung korban, Richard Malaihollo mengungkapkan, sepengetahuannya korban tak punya masalah.

Setelah korban wafat, barulah temannya memberitahu keluarga kalau ternyata selama empat bulan terakhir sebelum kematian adiknya, korban sering dipukul bahkan diancam akan dilumpuhkan oleh oknum polisi itu.

"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," ucapnya.

Ditambah lagi, saat menyelidiki langsung hp adiknya, ada bukti kuat bahwa korban ini selalu diancam dan dianiaya olehoknum polisi tersebut.

Diungkapkan, oknum polisi yang dimaksud adalah IS, polisi di Polres Buru Selatan.

Terkait isu perselingkuhan korban dengan polisi tersebut, Malaihollo tidak menampik isu yang beredar tersebut.

Malaihollo mengakui adiknya menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku, sementara keduanya telah menikah.

Ia mengaku tak terima adiknya dianiaya. Bahkan curiga kematian adiknya berhubungan dengan kasus penganiayaan itu.

Karenanya, mereka telah melaporkan kasus ini ke Polda Maluku yang tertuang dalam LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober.

Dengan laporan itu, kebenaran kematian adiknya akan terungkap.

Kini, oknum polisi terduga pelaku penganiaya ibu bhayangkari itu sudah ditahan.

Dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andi Iskandar membenarkan penahanan oknum berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial IS itu.

Katanya, IS ditahan 21 hari sesuai prosedur guna penyelidikan kasus penganiayaan itu.

“Intinya kasus ini masih dalam lidik, tetap ditangani," kata Kombes Pol Andi Iskandar kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/11/2022) lalu.

Polda bahkan akan membuat tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

"Kami akan bentuk tim khusus untuk masalah ini," ucap Andi.

Diketahui korban sendiri telah meninggal karena lakalantas di Buru Selatan, Jumat (14/10/2022), akibat kendaraan yang ditumpangi ditabrak babi hutan.

Selang empat hari kemudian, keluarga korban melaporkan adanya dugaan penganiaan yang dialami adiknya di Polda Maluku. 

Sempat dilimpahkan ke Polres Bursel, namun Polda Maluku akhirnya memutuskan untuk menangani kasus penganiayaan terhadap Ibu Bhayangkari yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi di Namrole.

Sebelumnya laporan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Buru beberapa waktu lalu.

Namun, pihak keluarga meminta agar Polda Maluku yang menangani langsung laporan dengan terduga pelaku berinisial IS itu.

Permintaan itu pun disanggupi Polda Maluku.

"Kasus ini sementara masih berjalan di Polres ( red: Buru) dan permintaan keluarga untuk ditangani di sini saya sudah iyakan," aku Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andi Iskandar, Selasa (1/11/2022).

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved