Waduh, Ternyata Orang Pertama yang Ditilang Elektronik di Ambon Adalah Anggota Polisi

Bahkan ternyata, orang pertama yang ditilang elektronik di Kota Ambon adalah seorang anggota polisi.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Waduh, Ternyata Orang Pertama yang Ditilang Elektronik di Ambon Adalah Anggota Polisi 

Adapun sistem Tilang Elektronik ini pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sehingga pelanggar lalulintas akan dikirimi surat konfirmasi yang berisi gambar pelanggaran.

Namun apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Maluku, maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem ERI (Elektronik Registrasi & Identifikasi) di Samsat.

"Selain berisi pelanggaran juga tercantum pula pasal yang dilanggar, biaya denda yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran," ujar dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved