Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Sorong November 2022: KM Sirimau Tanpa Transit, Harga Tiket Rp 216.000

Perjalanan kapal Ambon - Sorong dengan KM Sirimau memerlukan waktu yang singkat sehingga dilakukan tanpa transit.

TribunAmbon.com/Alfin
Perjalanan kapal Ambon - Sorong dengan KM Sirimau memerlukan waktu yang singkat sehingga dilakukan tanpa transit. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan ke Sorong, cek jadwal kapal Pelni Ambon - Sorong untuk bulan November 2022.

Perjalanan kapal Ambon - Sorong dengan KM Sirimau memerlukan waktu yang singkat sehingga dilakukan tanpa transit.

Adapun harga tiket kapal Ambon - Sorong, baik dengan KM Sangiang dan KM Sirimau yaitu Rp 216.000 untuk dewasa dan Rp 27.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>

Berikut jadwal kapal Ambon - Bitung bulan November, dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni AMBON - SURABAYA, KM Dorolonda Berangkat 30 Oktober 2022, Segini Tarifnya

1. KM Sangiang Berangkat Minggu, 6 dan 20 November 2022

Perjalanan kapal Ambon - Sorong dengan KM Sangiang memerlukan waktu 2 hari 14 jam dengan dua kali transit.

- Berangkat dari Ambon Minggu pukul 20.00

- Transit di Geser Senin pukul 19.00 - 21.00

- Transit di Fak-fak Selasa pukul 10.00 - 12.00

- Tiba di Sorong Rabu pukul 10.00

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Malam Ini Ada 2 Kapal Cepat Menuju MBD dan Bursel, Simak Harga Tiketnya

2. KM Sirimau Berangkat Minggu, 27 November 2022

Perjalanan kapal Ambon - Sorong dengan KM Sirimau memerlukan waktu 1 hari 9 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon Minggu (27/11/2022) pukul 08.00, KM Sirimau tiba di Sorong Senin (28/11/2022) pukul 17.00.

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ternate - Ambon, Naik KM Dorolonda Tarif Tiketnya Lebih Murah, Catat Tanggalnya!

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Namlea, Kapal Motor Dorolonda Durasi Perjalanan 5 Jam, Tarifnya Rp 76.000

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved