Ambon Hari Ini

Aman, 234 Depot Air Isi Ulang di Ambon Layak Minum

Sebanyak 64 persen atau 234 dari 315 Depot Air Isi Ulang di Kota Ambon dinyatakan lulus hasil kelayakan kualitas air minum.

Pemkot Ambon
Petugas Dinas Kesehatan Ambon sedang mengambil sampel di Depot Air Isi Ulang untuk menguji kelayakan kualitas air minum, Rabu (19/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 64 persen atau 234 dari 315 Depot Air Isi Ulang di Kota Ambon dinyatakan lulus hasil kelayakan kualitas air minum.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Yusda Tuharea saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).

“Kita ada punya 355 depot air minum yang tersebar merata di Kota Ambon dan 64 persen itu sudah dilakukan pemeriksaan. Nah dari 315 Depot Air Isi Ulang itu 64 persen laik pada pemeriksaan pertama,” kata Tuharea.

Sementara 81 Depot Air Isi Ulang yang belum diuji tersebut, belum waktunya untuk diuji di Laboratorium ataupun ada yang menolak pengujian.

“Kita ada punya 315 depot air minum yang tersebar merata di Kota Ambon dan 64 persen itu sudah dilakukan pemeriksaan. Kita memang punya kendala ada beberapa yang menolak memeriksa kesehatan uji kualitas air tapi kita tindak lanjut ke desa menyampaikan depot ini menolak pemeriksaan kesehatan,” tambah Tuharea.

Air galon isi ulang
Petugas Dinas Kesehatan Ambon sedang mengambil sampel di Depot Air Isi Ulang untuk menguji kelayakan kualitas air minum, Rabu (19/10/2022)

Baca juga: Dalam Sejam, 9 Karung Sampah Plastik Dipungut Mahasiswa Unpatti dari Pantai Seilale Ambon

Lanjutnya, pengujian kelayakan kualitas air minum di ratusan depot itu meliputi sanitasi, pengujian kualitas air, hingga analisis Laboratorium guna mengetahui mikrobiologi yang terkandung.

Untuk Sanitasi, kata Tuharea, diperiksa oleh Puskesmas masing-masing wilayah per bulannya.

Sementara pengecekan Laboratorium tiap enam bulan sekali.

“Tentang air minum, mestinya ada pemeriksaan wajib kita lakukan tiap bulan tapi kita pakai acuan Perda tentang kualitas air minum. Kalau di Perda itu diatur setiap 6 bulan kita periksa kualitas air minumnya. Jadi kita masih pakai perda. Karena tupoksi Dinas Kesehatan memastikan warga Kota Ambon sehat untuk apapun yang ia konsumsi. Baik itu air, makanan. Jadi sekalipun kita melakukan pemeriksaan mikrobiologi tiap enam bulan tapi teman-teman di Puskesmas melakukan pemeriksaan sanitasi itu tiap bulan,” tambahnya.

Tuharea menjelaskan, bila ditemukan Depot Air Isi Ulang tidak memenuhi standar maka akan dibina kembali dan beberapa minggu kemudian kembali diambil sample dan diuji.

“Jadi kita katakan layak itu bila pada pengambilan sample pertama Itu dia layak, tapi kalau ternyata ada kadar ecoli nya tinggi, itu kan ada standar laboratorium nya dan bila tinggi maka tim puskesmas akan melakukan pembinaan kemudian kami lakukan pengulangan lagi tapi itu masuk tidak laik pertama. Nah 355 itu 64 persen laik pada pemeriksaan pertama. Semua dilakukan pembinaan. Tiap bulan berbeda, misalnya satu depot Januari berarti berakhir di Juli. Nah ada yang februari itu di September,” jelas Tuharea.

Tuharea menyarankan warga untuk meminta sertifikat Laik Higine Sanitize depot air isi ulang guna memastikan kelayakan air ditempat tersebut.

“Kalau mau beli air gallon, tanya dulu depot punya sertifikat Laik Higine sanitize atau tidak, atau bukti pemeriksaan laboratorium tahun berjalan atau tidak, seperti itu,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved