Polisi Terlibat Narkoba

Fakta Teddy Minahasa jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berawal Jual Barang Bukti, Kini Terancam PTDH

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa mendadak membuat citra polri kembali tak baik. Hal ini lantaran, mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. 

"Kita amankan barang bukti di kediaman saudara D di daerah Cimanggis dengan barang bukti sebanyak 2 kg sabu."

"Dari keterangan saudara D, saudara D menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L."

"Kemudian dari keterangan saudara D dan saudara L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 Kg sabu dari Sumbar," kata Mukti.

Pada saat itu, Irjen Pol TM alias Teddy Minahasa belum dirotasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Berikut sederet fakta Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus Narkoba yang dikutip TribunAmbon dari berbagai sumber. 

1. Diduga jual barbuk

Kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Irjen Teddy diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022).

Teddy diduga terlibat penjualan barang bukti (barbuk) narkoba. Namun, belum dijelaskan secara rinci peran Teddy dalam perkara ini.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

2. Berawal dari laporan warga

Kasus ini tak hanya menjerat Teddy, tapi juga sejumlah personel kepolisian lainnya.

Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved