Polisi Terlibat Narkoba

Fakta Teddy Minahasa jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berawal Jual Barang Bukti, Kini Terancam PTDH

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa mendadak membuat citra polri kembali tak baik. Hal ini lantaran, mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. 

TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa mendadak membuat citra polri kembali tak baik. 

Hal ini lantaran, mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap terkait kasus perdaran Narkoba.

Berikut ini asal-usul narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang didapat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Mengutip Kompas Tv, Teddy diduga telah menggelapkan barang bukti sebanyak 5 Kg sabu dari barang sitaan.

Dari total 41,4 Kg sabu yang disita, hanya 35 Kg sabu yang dimusnahkan.

Teddy diduga mengganti barang bukti yang digelapkannya tersebut dengan tawas.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan awal mulanya penangkapan dilakukan terhadap tersangka AD, anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat.

Kasus kemudian dikembangkan dan menyeret Kapolsek Kalibaru yang merupakan polisi aktif, Kompol KS dan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok.

"Kami mengembangkan ini kepada Kompol KS yang merupakan polisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru."

"Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Iptu J, anggota Polres Tanjung Priok."

"Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," kata Mukti.

Tidak berhenti sampai di sini, kasus kemudian dikembangkan lagi dan menyeret L, AW dan A.

Baca juga: Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jawa Timur, Kini Dinyatakan Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Baca juga: Naik Pangkat jadi Bintang Dua, Krishna Murti: Semua Karena Kuasa Allah

Baca juga: Belajar di SDH Ambon Bisa Dapat Beasiswa Tuk Lanjut Kuliah Kedokteran

Baca juga: Pj Bupati Muhamat Marasabessy Terpilih Sebagai Ketua KONI Maluku Tengah

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka, saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari saudara L sering melakukan pertemuan di daerah (rumah) AW di daerah Kebon Jeruk."

"Untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Komplek Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13.30 WIB bersama saudara A, di tempatnya kita temukan barang bukti sebanyak 1 Kg sabu," jelas Mukti.

Dari keterangan A dan L, disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang simpan oleh saudara D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabag Ada Polda Sumbar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved