Honorer di Malteng
Usai Tatap Muka dengan Pj Bupati, Honorer RSUD Masohi Sebut Ada SK Ganda
"Berdasarkan yang kita ketahui, itu ada dua SK, yang pertama itu SK 225 dan yang kedua itu 246," kata Tineke Putuhena salah satu honorer di RSUD Masoh
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Setelah bertatap muka dengan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy di Kantor Bupati setempat, sejumlah honorer dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, mengeluh terkait adanya Surat Keputusan (SK) Direktur yang disebutkan ganda.
SK tersebut berisi nama-nama tenaga honorer.
"Berdasarkan yang kita ketahui, itu ada dua SK, yang pertama itu SK 225 dan yang kedua itu 246," kata Tineke Putuhena salah satu honorer di RSUD Masohi.
Dia mengatakan, sedikitnya ada sembilan nama pegawai yang diduga bodong, karena tidak aktif bekerja di RSUD setempat.
"Tapi karena Beta pake yang 225 yang pernah beta buat perbandingan dengan nama-nama yang diinput sesuai dengan hasil uji publik," jelas Putuhena.
Bersama sejumlah rekannya usai apel tatap muka bersama Penjabat Bupati pagi tadi itu, Putuhena mengaku kecewa lantaran tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka itu di hadapan Pj Bupati.
Baca juga: Di Hadapan Pj Bupati Maluku Tengah, Hal Tak Terduga Ini Disampaikan Honorer di Masohi
"Kami tidak puas, karena apa, kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami masing-masing,"ujar Putuhena.
Waktu yang sama ketidak puasan yang sa disampaikan honorer lainnya, Indra Haturwayo. Kata dia, segala bentuk dugaan kejahatan yang dilakukan managemen rumah sakit harus dievaluasi oleh Penjabat Bupati.
"Kalau bisa kejahatan yang ada di instansi itu tolong penjabat bupati tolong telusuri rumah sakit ada kejahatan atau tidak, kalau memang ada harus turunkan atau kebijakan apa begitu," tutup dia kesal.(*)