Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Tiba di Polres Metro Jaksel untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan kasus KDRT, diam-diam hingga luput dari awak media yang telah menunggu di lobby.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2020) - Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan kasus KDRT, diam-diam hingga luput dari awak media yang telah menunggu di lobby. 

TRIBUNAMBON.COM - Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2022) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar telah tiba pukul 11.00.

Namun, Rizky Billar datang diam-diam hingga luput dari awak media yang telah menunggu di lobby Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah datang, sudah dari jam 11 tadi," kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (12/10/2022).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Rizky Billar kini tengah berada di ruang penyidik untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pidana terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada 6 Oktober 2022, minggu lalu.

Namun ia berhalangan hadir karena mengalami gangguan psikis akibat viralnya pemberitaan soal KDRT Lesti Kejora.

Sehingga pihak Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan hingga sepekan pada Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Tak Sesali Perbuatannya ke Lesti Kejora dan Tak Mau Minta Maaf: Saya Salah Apa?

Namun, pihak Rizky Billar meminta pemeriksaan dimajukan menjadi Rabu (12/10/2022) hari ini.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Meski sempat tak mengetahui permintaan tersebut, Nurma Dewi mengaku tak masalah jika pemeriksaan dilakukan lebih awal sesuai permintaan terlapor.

"Kalau sesuai dengan jadwal pemanggilan kan memang besok, Kamis, seperti yang disampaikan sebelumnya," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut apabila terlapor ingin memajukan waktu pemanggilan, pihaknya tidak melarang kepada Terduga pelaku KDRT tersebut.

"Tapi, kalau memang yang bersangkutan mau hari ini, ya gapapa. Itu haknya dia," ungkapnya.

Ia pun berharap agar Rizky Billar tetap bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved