Rizky Billar Tak Sesali Perbuatannya ke Lesti Kejora dan Tak Mau Minta Maaf: Saya Salah Apa?
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan kliennya tak mau meminta maaf terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Rizky Billar tak menyesali perbuatannya terhadap Lesti Kejora.
Hal tersebut dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung.
Adek pun mengatakan kliennya tak mau mengucapkan permintaan maaf ke publik terkait kabar dugaan kekerasan rumah tangga atau KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar, kata Adek, merasa tak bersalah sehingga tak perlu meminta maaf.
"Dia (Billar) nggak menyesali, karena dia ini nggak bersalah, dia bilang" ucap Adek, dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
Adek menambahkan, Rizky Billar tak merasa bersalah sebab telah berdamai dengan Lesti Kejora.
Kasus Naik ke Penyidikan
Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar ditingkatkan ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya, kan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," kata Zulpan saat ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Kronologi Rizky Billar Layangkan Talak Satu pada Lesti Kejora saat Terjadi Pertengkaran
Dengan demikian, tindakan Rizky Billar terhadap Lesti kejora telah memenuhi unsur pidana.
Pasalnya, pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan Rizku Billar sebagai tersangka.
"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," ucap Zulpan.
Kendati demikian, ada kemungkinan Rizky Billar tak ditetapkan sebagai tersangka jika dalam pemeriksaannya terdapat penyangkalan.
"Tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu, itu nanti dilakukan oleh penyidik sebelum menentukan status daripada saudara Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," kata Zulpan lagi.