Rizky Billar Tak Sesali Perbuatannya ke Lesti Kejora dan Tak Mau Minta Maaf: Saya Salah Apa?

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan kliennya tak mau meminta maaf terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kolase YouTube RCTI INFOTAINMENT/Instagram @rizkybillar
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan kliennya tak mau meminta maaf terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. 

Sayangnya, Rizky Billar yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (6/10/2022) kemarin, mangkir.

Rizky Billar mulanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Jadi Penyidikan, Tindakan Rizky Billar Penuhi Unsur Pidana

Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hingga pukul 13.12 WIB, Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadiran.

"Saya baru cek ke penyidik, belum ada konfirmasi soal kehadiran. Kami masih menunggu konfirmasi dan kepastian," ungkap Ade Ary, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

"Saat ini jam 13.12 kami masih menunggu ada konfirmasi. Kita tunggu sampai malam hari," imbuhnya.

Tak berselang lama, kuasa hukum Rizky Billar datang dan memastikan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena mengalami gangguan psikis.

Namun, Rizky Billar berjanji akan menghadiri pemeriksaan pekan depan.

Kuasa hukum mengatakan Rizky Billar terganggu dengan pemberitaan yang viral di media sosial terkait dirinya.

Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT terhadap pedangdut Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

"Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Dalam panggilan pemeriksaan perdananya, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi karena belum menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Rizky Billar Bantah Ada KDRT Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Sudah Damai, Ada Pihak yang Mengompori

AKP Nurma menambahkan, pihaknya telah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak dua kali.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek," jelas Nurma.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomorĀ LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved