Pasar Mardika

Taha Abubakar Dukung Pembongkaran Lapak Kosong di Pasar Mardika Ambon; Supaya Tak Kelihatan Kumuh

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon mendukung rencana pemerintah membongkar lapak kosong di atas trotoar kawasan Pasar Mardika Ambon.

Mesya
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar saat diwawancarai terkait rencana pembongkaran lapak kosong di Pasar Mardika Ambon, Rabu (5/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon mendukung rencana pemerintah membongkar lapak kosong di atas trotoar kawasan Pasar Mardika Ambon.

Menurutnya, perihal lapak kosong di Pasar Mardika Ambon, DPRD sudah kerap kali bersuara meminta untuk segera dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Sebab jika lapak dibiarkan kosong, maka tidak menutup kemungkinan bangunan di Pasar Mardika Ambon tersebut akan dijadikan sebagai tempat yang tidak diinginkan bersama.

"Kalau dijadikan tempat negatif dalam tanda kutip, ini kan tidak bagus. Bakal mengggangu estetika kota ini. Jadi saya mendukung secepatnya untuk dibongkar," kata Taha Abubakar kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, yang dibongkar yaitu lapak yang masih kosong atau yang sudah dibeli tapi tak juga diisi oleh pemilik yang bersangkutan.

"Karena pemerintah mau kota ini tertata bagus. Kalau sudah beli, ya tempati lah. Jangan lagi berjualan menggunakan badan jalan," ujarnya.

Baca juga: Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan Mr. Chr. Soplanit Ambon, Lalu Lintas Tersendat

Baca juga: Alfamidi Branch Ambon Buka Lowongan Kerja untuk 6 Posisi, Pendaftaran Dibuka Sampai 15 Oktober 2022

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku; Hari ini Ada KM Sabuk Nusantara Tujuan MBD dan KKT

Politisi PPP itu mengimbau kepada para pedagang yang sudah membeli lapak agar segera ditempati sebelum adanya penertiban dari Pemkot Ambon.

"Soal urusan tidak ada ganti rugi, nantilah. Terpenting bongkar dulu sebab itu bisa membuat kota ini terlihat kumuh," tukasnya.

Diketahui, Pemkot Ambon telah mengeluarkan surat edaran terkait pembongkaran lapak pada 1 Oktober 2022.

Namun sampai 5 Oktober, penertiban belum juga dilakukan sebab Pemkot melalui Disperindag masih sementara mendata jumlah lapak yang sudah dibeli dan belum.

Meski begitu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan bahwa pada bulan ini akan dilakukan pembongkaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved