BBM Naik
Bodewin Wattimena: Pemkot Ambon Alokasikan 2 Persen DAU untuk Bansos Pasca Harga BBM Naik
Pemkot Ambon mengalokasikan sekitar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan, Pemkot Ambon mengalokasikan sekitar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kenaikan harga-harga sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dikatakan, hal tersebut berdasarkan instruksi dari pusat, bahwa seluruh daerah agar mengunakan dua persen dari dana tranfers umum pusat ke daerah.
"sesuai instruksi dari pusat untuk sisa tiga bulan ini, membantu masyarakat akibat dari kenaikan harga BBM dan juga inflasi yang terjadi di daerah-daerah," kata Bodewin Wattimena usai mengikuti sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan, sasaran subsidi itu diantaranya angkutan umum, tukang ojek, dan nelayan.
“Karena itu, kita akan mensubsidi kepada tukang ojek, nelayan yang menggunakan motor tempel, kita akan subsidi transport komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon, terus kami juga akan melakukan oprasi pasar, yang sebelumnya juga telah dilakukan,“ ungkapnya.
Sementara terkait pembagian subsidi akan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota tentang penerima subsidi.
Baca juga: 105 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra di Kota Ambon, Didominasi Pemotor
Hal itu agar, semua kelompok penerima subsidi, teridentifikasi dengan baik.
Selain itu, melalui surat keputusan itu juga nantinya bisa mengantisipasi kesalahan dalam penyaluran subsidi.
“Jadi tidak bisa kasih sembarangan, data sudah kita buat nanti dibuat Keputusan Wali Kota untuk itu baru kita salurkan lewat Kantor Pos,” tandas Wattimena.