Korupsi Dana Desa
Korupsi Dana Desa Paling Banyak Ada di Seram Bagian Timur - Maluku
Wahyudi mengatakan ada Sembilan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan cabang Kejari SBT di Geser
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyumbang kasus korupsi dana desa paling banyak di Maluku dalam kurun waktu dua tahun.
Demikan disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada TribunAmbon.com terkait kasus korupsi dana desa di Maluku, Sabtu (1/10/2022).
Wahyudi mengatakan ada Sembilan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan cabang Kejari SBT di Geser.
Tiga kasus di tahun 2021 dan enam kasus tahun 2022.
“Untuk kasuk korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini paling banyak dari Kabupaten Seram Bagian Timur. Jadi untuk Kejari SBB itu ada empat kasus dan Cabang Kejari SBB di Gorom ada lima kasus tapi empat kasus masih dalam tahap penyidikan,” kata Wahyudi.
Dirincikannya untuk Kejari SBB tahun 2021 menangani Dugaan penyimpangan Keuangan DD dan ADD pada Desa/Negeri Administrasi Kilga Watubau Kecamatan Kian Darat Kabupaten tahun anggaran 2016 dengan Terdakwa Ismail Rumaday, dan Dugaan penyimpangan dan ADD pada Negeri Administrasi Tobo Kecamatan Siwalalat tahun anggaran 2016-2018 dengan Terdakwa Nizar Alkatiri.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa di Maluku Meningkat, 9 Kasus Tercatat di Tahun 2022
Baca juga: 3 Pesawat Pengintai Dipamerkan di Lapangan Merdeka Ambon
Sementara di tahun 2022 dengan kasus Dugaan penyimpangan Keuangan DD dan ADD pada Desa/Negeri Adm. Rukun Jaya Kecamatan Bula Barat tahun anggaran 2019 dengan Terdakwa Muhammad Rasmi Sulla dan kasus Dugaan penyimpangan Keuangan DD dan ADD pada Desa/Negeri Rarat Kecamtan Gorom Timur tahun anngaran 2017 – 2019 dengan Terdakwa Ahmad Lapang Rumalean.
Untuk Kejari SBT cabang Gorom menangani empat kasus tahap penyidikan dan kasus dugaan korupsi Keuangan DD dan ADD pada Negeri Kilkoda Kecamatan Gorom Timur Tahun Anggaran 2017 - 2019 dengan Tersangka Zainudin Kilkoda alias Din yang dalam tahap penyidikan.
Lanjutnya, untuk penanganan di Kejati Maluku hanya satu kasus, Kejari Ambon dua kasus, Kejari Maluku Barat Daya cabang Wonreli satu kasus.
Sementara Sembilan kejari lainnya tak ada kasus korupsi DD dan ADD.
Lanjut Wahyudi, kasus korupsi dana desa di Maluku dipengaruh beberapa faktor. Salah satunya yakni kurangnya pemahaman cara mengelola dana desa oleh perangkat desa.
“Ada banyak faktor misalnya kurangnya pemahaman dari perangkat pengelola keuangan di desa, kemudian faktor lain bisa jadi kepala desa atau negeri merasa sebagai pemimpin tertinggi yang mempunyai kewenangan tidak boleh diintervensi termasuk dari internal negeri sendiri,” jelasnya.
Dia berharap, para pemangku jabatan di Negeri maupun Desa di Maluku termasuk Saniri Negeri
“Jadi untuk bisa mengantisipasi hal itu diharapkan para calon pemimpin di desa atau Negeri bisa meningkatan kemampuan SDMnya dalam pengelolaan keuangan di desa atau Negeri. Kemudian paling utama adalah adanya keinginan dari Raja atau pemimpin Negeri tersebut, untuk memiliki keinginan yang kuat untuk membangun Negeri atau daerahnya,” tandas Wahyudi.