Ambon Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Simdes.Id Bursel Naik Penyidikan
Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba terkait perkara korupsi aplikasi Simdes.id Bursel itu, Jumat (23/9/2022).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan aplikasi Simdes.id milik puluhan Desa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2019 naik status ke tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba terkait perkara korupsi aplikasi Simdes.id Bursel itu, Jumat (23/9/2022).
“Untuk perkara ini sementara di tangani penyidik dan sudah ada pada tahap penyidikan," kata Wahyudi saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Wahyudi menjelaskan perkara ini telah dilakukan gelar perkara.
Hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi Perbuatan kearah kerugian keuangan negara.
"Hasil penyelidikan ada indikasi pelanggaran sehingga lewat hasil ekpose di naikan ke penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Pekan Depan DPRD Maluku Ketemu Kemenkes dan Kemenkeu Bahas Hangusnya Upah Nakes Rp 36 M
Baca juga: Jabat Pj Bupati Maluku Tengah, Marasabessy Tolak Dikasih Mobil Dinas Baru
Lanjutnya, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, hingga menghitung kerugian keuangan Negara.
"Saksi saksi akan dimintai keterangan termasuk koordinasi untuk audit kerugian," tandasnya.
Diketahui, aplikasi simdes.id dikerjakan oleh CV Ziva Pazia.
Setiap desa di Buru Selatan menyetor sejumlah uang yakni Rp 30 juta per desa sesuai nota tagihan dari pihak CV Ziva Pazia.
Namun ternyata proyek tersebut fiktif dan malah uang puluhan juta itu menjadi mubazir.