Global
Kementerian Luar Negeri Prancis Mengutuk dan Menyerukan Penyelidikan atas Kematian Mahsa Amini
Dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip dari Reuters, Kementerian Luar Negeri Prancis menyampaikan bahwa kematian perempuan Iran di tangan polis
PARIS, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk penangkapan dan kekerasan yang berujung pada kematian Mahsa Amini, Senin (19/9/2922).
Dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip dari Reuters, Kementerian Luar Negeri Prancis menyampaikan bahwa kematian perempuan Iran di tangan polisi moral Iran sangat mengejutkan.
Prancis juga menyerukan penyelidikan transparan untuk menjelaskan keadaan kematiannya.
Prancis menegaskan kembali komitmennya untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh dunia.
Mereka akan terus mengadvokasi mendukung generalisasi Konvensi Istanbul Dewan Eropa tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Diketahui Mahsa Amini (22), meninggal pada hari Jumat, Ia mengalami koma setelah penangkapannya di Teheran awal pekan ini.
Kasus ini telah menyoroti hak-hak perempuan di Iran.
Polisi menolak kecurigaan yang ditayangkan di media sosial bahwa dia dipukuli.
Dengan mengatakan dia jatuh sakit saat dia menunggu dengan wanita lain yang ditahan.
Namun, pernyataan polisi disangkal keluarga Amini.
Baca juga: Massa di Iran Unjuk Rasa atas Penangkapan Perempuan Hijab yang Sebabkan Kematian Mahsa Amini
"Pihak berwenang mengatakan putri saya menderita kondisi medis kronis. Saya pribadi menyangkal klaim tersebut karena putri saya sehat dan tidak memiliki masalah kesehatan," kata ayah Amini kepada situs berita pro-reformasi Emtedad, Minggu.
Di bawah syariah Iran, atau hukum Islam, wanita diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian yang panjang dan longgar.
Pelanggar menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan.
Baca juga: Cuaca Maluku Hari Ini Senin, 19 September 2022: Ambon Hujan Ringan di Siang Hari
Namun, dalam beberapa bulan terakhir para aktivis telah mendesak perempuan untuk membuka cadar meskipun tindakan keras penguasa garis keras terhadap "perilaku tidak bermoral".