Polwan Selingkuhi 2 Polisi
Diungkapkan Kapolda; Anggota Polisi yang Laporkan Istrinya Selingkuh, Suka Mabuk dan Lakukan KDRT
Selain itu, terungkap fakta lainnya, ternyata IPDA NP kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Bripka SA, suaminya.
“Ya, sedang didalami oleh Propam semuanya kita akan periksa,” katanya.
Sebelumnya seorang perwira Polwan yang bertugas di Polres Tual, Ipda MP dilaporkan suaminya Bripka SA atas tuduhan telah berselingkuh dengan dua polisi sekaligus.
Dalam laporan yang dibuat, awalnya Ipda MP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018 lalu.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Lantas sang istri melaporkan suaimya itu ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sedangkan sang suami Bripka SA dipmutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Adapun Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.
Ia diduga kembali berselingkuh dengan anak buahnya Bripka FT sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima atas perbuatan tersebut kemudian melaporkan istrinya itu ke Propam Polda Maluku. (*)