BBM Naik
Tak Hanya Menolak Kenaikan Harga BBM, Pemuda Maluku Tuntut 17 Hal Ini
Gerakan Pemuda Maluku Menggugat (GERAMM) ternyata tak hanya demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Senin (12/9/2022).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
7. Melakukan regulasi anggaran belanja kementerian lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM.
8. Mendorong percepatan transisi energi dan energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.
9. Batalkan omnibus law undang-undang nomor 11 tentang cipta kerja.
10. Mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 10 persen hingga 13 % tahun 2023 dan menolak SK kemenaker tentang PP 36 batas atas bawah.
11. Mendesak pemerintah agar bisa mengendalikan harga bahan-bahan pokok
12. Mendesak dinas sosial provinsi Maluku untuk turun langsung ke masyarakat memastikan data penerima BLT sesuai dan tepat sasaran
13. Mendesak Dinas perhubungan provinsi Maluku agar dapat menertibkan harga-harga jasa transportasi
14. Mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku untuk segera membentuk Satgas dan Perda untuk menyikapi persoalan yang terjadi
15. Menuntut gubernur provinsi Maluku agar mendesak DPR RI dan pemerintah pusat untuk mengaudit kembali BPH migas dan regulasi penyaluran BBM bersubsidi
16. Menuntut gubernur provinsi Maluku agar mendesak DPR RI melalui rapat kerja kementerian keuangan agar dapat memperkirakan APBN untuk kesejahteraan masyarakat
17. Mendesak Gubernur Provinsi Maluku dan DPR RI agar menghapus dana pensiun DPR yang dianggap membebani APBN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Gerakan-pemuda-maluku-demo-000.jpg)