Senin, 13 April 2026

Ambon Hari Ini

Penjambret yang Rampas Hp Pelajar di Ambon Ditangkap, Satu Masih Buron

Pelaku perampasan handphone di perempatan Jalan Amboina, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon , Selasa (6/9/2022) lalu berhasil ditangkap Polresta Ambon

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Polresta
Satu pelaku pencurian di perempatan Jln. Amboina, Kecamatan Sirimau Kota Ambon ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pelaku perampasan handphone di perempatan Jalan Amboina, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon , Selasa (6/9/2022) lalu berhasil ditangkap aparat kepolisian Polresta Ambon.

Pelaku berinisial ML (27) berhasil dibekuk jajaran Polresta Ambon tak lama setelah kejadian perampasan hp terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik menerangkan, pelaku ML menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial M.

Pelaku ML berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Dia berhasil ditangkap tepatnya di Lorong tahu, Pasar Mardika.

Sedangkan pelaku M hingga saat ini masih dalam pencarian alias buron.

"Iya dalam pencurian ini, pelakunya dua orang yakni M dan ML. Pelaku berinisial M ini masih buron,"ucap Mido kepada TribunAmbon.com, Selasa (7/9/2022).

Baca juga: Pakai Dialeg Ambon, Upacara HUT ke-447 Kota Ambon Berlangsung Khidmat

Baca juga: Empat Raja Definitif di Ambon Siap Dilantik September 2022 Ini

Mido Manik menjelaskan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.20 WIT.

Saat itu, korban berinisial EH (15) dan temannya sedang melintasi Jalan Amboina, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pelaku M yang duduk di kawasan tersebut lalu menghadang menghalangi korban dan temannya menggunakan motornya.

Sedangkan tugas ML selaku eksekutor langsung menghampiri korban yang tak lain adalah pelajar langsung mengambil hp dari celana dan menyembunyikan.

Setelah mendapatkan laporan, selanjutnya Tim Buser melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kedua pelaku.

"Polisi lalu menangkap ML di Lorong Tahu Mardika, saat ini sudah diamankan di Polresta Ambon," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah Hp milik korban yakni Xiaomi Redme Note 9C warna biru dan
satu unit motor Jupiter Z1 yang dipakai untuk menjalankan aksinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved