Ambon Hari Ini
17 Ribu Anak di Ambon Sudah Punya Kartu Identitas Anak (KIA)
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon telah menerbitkan 17.536 Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon telah menerbitkan 17.536 Kartu Identitas Anak (KIA).
"Data kartu identitas anak dari awal mulai pelayanan sampai dengan sekarang itu, sekitar 17.536 ribu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022).
Dijelaskan, data tersebut terhitung sejak Disdukcapil Ambon mulai terbitkan kartu identitas anak.
Namun khusus untuk tahun 2022 sendiri, yang terdata sebanyak 3013 anak yang memiliki KIA.
“Ini kan bagi mereka anak usia 0 hingga mendekati 17 tahun,” ungkapnya.
Baca juga: Agar Semua Anak Usia 0-17 Tahun Punya Kartu Identitas, Disdukcapil Ambon Bakal Lakukan Hal Ini
Lanjut Tamtelahitu, pihaknya sudah surati Dinas Pendidikan agar bisa terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk pembuatan KIA.
Tingkatan sekolah yang disasar yakni mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP.
"Kemarin sesama OPD kita sudah buat surat kepala dinas pendidikan surati sekolah di Ambon, untuk menyampaikan bahwa kami akan buat KIA untuk anak-anak. Surat itu bukan hanya di SD, SMP tapi juga Paud. Agar 6 bulan kedepan akan laksanakan itu supaya kita punya cakupan kepemilikan KIA itu bisa meningkat," tandasnya.
Diketahui, program penerbitan KIA sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/plt-disdukcapil-ambon-hanny-tamtelahitu-2.jpg)