Maluku Terkini
Soal Pencurian Ternak di Tanah Goyang, Bufakar Nilai Polres SBB Lambat
penilaian tersebut dikarenakan sudah hampir satu bulan pasca pelaporan warga, namun hingga kini belum ada
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Polres SBB dinilai menangani kasus pencurian sapi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
"Ini terkesan lambat," cetus salah seorang aktivis mahasiswa, Rafly Bufakar kepada TribunAmbon.com, Jumat (12/8/2022).
Dijelaskan, penilaian tersebut dikarenakan sudah hampir satu bulan pasca pelaporan warga, namun hingga kini belum ada perkembangan lanjutan.
Menurutnya, seharusnya sudah ada penetapan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi pekan sebelumnya.
Baca juga: Laiknya Kandang, Puluhan Ternak Sapi Merumput di Halaman RSUD Namlea-Pulau Buru
Baca juga: Polisi Periksa 3 Orang Saksi dalam Kasus Pencurian Sapi di Tanah Goyang-Seram Bagian Barat
"Kasus pencurian sapi seharunya sudah ada penetepan tersangka, jika progres dari penyidik yang menangani masalah ini betul-betul serius," kata Bufakar saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, Kapolres SBB menyatakan kasus pencurian ternak itu masih didalami.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa.
"Saksi sudah diperiksa sebanyak tiga orang," kata Dharmawan, Rabu (10/8/2022).
Diberitakan, marak kasus pencurian sapi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, SBB.
Menurut warga setempat, terhitung sejak Januari 2022 hingga kini, sudah hampir 30 ekor sapi yang hilang. (*)