Nasional
Selain Kepercayaan Publik terhadap Polri, Negara Juga Bisa Hancur jika Kasus Brigadir J Tak Dibuka
“Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri yang tidak dibuka terang-benderang negara ini akan hancur,” tegas Mahfud dalam program Sa
Editor:
Adjeng Hatalea
(Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penyelesaiaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlu untuk dituntaskan dan dibuka ke publik.
Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.
Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," tutur Agus.
(Kompas.com / Achmad Nasrudin Yahya / Krisiandi)
Rekomendasi untuk Anda