Dugaan Motif Ferdy Sambo: Mahfud MD Sebut Sensitif, Kabareskrim Khawatir akan Kecewakan Keluarga
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan mengecewakan kedua belah pihak keluarga.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Kebenaran terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai terkuak satu per satu.
Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menyisakan teka-teki terkait mortifnya memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J bersifat sensitif.
Ia bahkan menduga motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."
"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan mengecewakan pihak keluarga.
Karena itu, Agus Andrianto menuturkan pihaknya tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.
Baca juga: Mahfud MD; Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa
Motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan terbuka sendirinya di pengadilan.
"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Komjen Agus pun mengapresiasi pernyataan mahfud MD yang menyebut motif Ferdy Sambo sensitif dan hanya bisa didengar orang dewasa.
"Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujarnya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Pengacara PC Minta tetap Usut, Ini Kata Pengacara Brigadir J
Kuasa Hukum Klaim Ferdy Sambo Lindungi Kehormatan Keluarga
kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis sebelumnya meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir J.
Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.