Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Pengacara PC Minta tetap Usut, Ini Kata Pengacara Brigadir J

Pengacara Brigadir J, Yonathan Andre Baskoro ragukan tuduhan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo: Apakah mungkin seorang ajudan berani?

Kolase Kompas.com/Kompas TV
Arman Hanis (kiri) Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, memberi keterangan kepada awak media di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam/Yonathan Andre Baskoro (kanan), tim pengacara keluarga Brigadir J dalam wawancara di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV. 

TRIBUNAMBON.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka setelah terbukti memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun membuat skenario seolah-olah tarjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Dengan adanya fakta bahwa kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo adalah palsu, tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pun dipertanyakan.

Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta polisi tetap mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik,” tutur Arman ditemui Kompas.com di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Pihak Arman haris pun meminta agar penyidikan tetap dilakukan.

“Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Pembuat Skenario dan Berikan Perintah Bharada E untuk Menembak Brigadir J

Di sisi lain, tim pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Andre Baskoro meragukan tuduhan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Mengingat posisi Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.

"Seperti yang kita ketahui bersama, almarhum Brigadir Joshua ini hanyalah seorang ajudan. Apakah mungkin seorang ajudan berani melakukan hal-hal yang tidak benar terhadap komandannya, seorang jenderal maupun istrinya?" kata Yonathan dalam wawancara di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

Yonathan pun meminta bukti atas tuduhan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Kalau memang ada terus tuduhan seperti itu, buktikan. Kami juga mendorong call data record itu. Semuanya itu bisa diuji secara digital forensik, melalui scientific crime investigation," imbuhnya.

Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka

Sebelumnya, Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved