Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Pengacara PC Minta tetap Usut, Ini Kata Pengacara Brigadir J
Pengacara Brigadir J, Yonathan Andre Baskoro ragukan tuduhan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo: Apakah mungkin seorang ajudan berani?
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
"Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tutupnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sangsi Sosok Istri Ferdy Sambo yang Datangi Mako Brimob: Kok Mirip Pengacaranya
Hilangkan Barang Bukti dan Rekayasa Kasus
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menemukan bukti dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti dan rekayasa dalam penanganan kasus Brigadir J.
Diketahui Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Tim Khusus pun menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.
"Dalam rangka buat terang peristiwa yang terjadi Timsus lakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penanganan lambat," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa hal tersebut didukung saat Timsus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, ditemukan kejanggalan mengenai barang bukti rekaman CCTV yang hilang.
"Saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," ungkap Sigit.
Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga memeriksa 31 personel Polri mengenai penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Beberapa di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus.
"Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel kami periksa dan saat ini bertambah jadi 31 personel, " katanya.
Motif Masih Didalami
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari insiden penembakan tersebut.