Kamis, 18 Juni 2026

Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Pengacara PC Minta tetap Usut, Ini Kata Pengacara Brigadir J

Pengacara Brigadir J, Yonathan Andre Baskoro ragukan tuduhan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo: Apakah mungkin seorang ajudan berani?

Tayang:
Kolase Kompas.com/Kompas TV
Arman Hanis (kiri) Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, memberi keterangan kepada awak media di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam/Yonathan Andre Baskoro (kanan), tim pengacara keluarga Brigadir J dalam wawancara di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV. 

"Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tutupnya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sangsi Sosok Istri Ferdy Sambo yang Datangi Mako Brimob: Kok Mirip Pengacaranya

Hilangkan Barang Bukti dan Rekayasa Kasus

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menemukan bukti dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti dan rekayasa dalam penanganan kasus Brigadir J.

Diketahui Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Tim Khusus pun menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.

"Dalam rangka buat terang peristiwa yang terjadi Timsus lakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penanganan lambat," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa hal tersebut didukung saat Timsus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu, ditemukan kejanggalan mengenai barang bukti rekaman CCTV yang hilang.

"Saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," ungkap Sigit.

Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga memeriksa 31 personel Polri mengenai penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Beberapa di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus.

"Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel kami periksa dan saat ini bertambah jadi 31 personel, " katanya.

Motif Masih Didalami 

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari insiden penembakan tersebut.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved