Ambon Hari Ini
Pemkot Ambon Mulai Data Tenaga Honorer, Jika Memenuhi Syarat Bakal Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Ambon mulai mendata para tenaga honorer.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Ambon mulai mendata para tenaga honorer.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan pendataan ulang tenaga honorer berdasarkan intruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) melalui surat yang ia terima.
“Kita telah mendapatkan surat dari Menpan RB yang menegaskan seluruh Kepala BKD untuk mendata kembali tenaga honorer dalam rangka penyelesaian PPPK baik tenaga umum, medis dan kontrak lainnya,” kata Benny Selanno kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Data tersebut jelasnya, yang bakal diajukan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Dia mengatakan, batas waktu yang diberikan oleh Menpan RB ke BKPSDM adalah sampai dengan 30 September 2022.
Baca juga: Resmi Naik, Ini Rincian Tarif Baru Ojek Online di Maluku
Sehingga, para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta segera memasukan data paling lambat 15 Agustus 2022 ini.
“Kalau sampai sekarang baru sedikit yang masukkan data,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menpan RB menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah tahun 2023 mendatang.
Surat tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 itu pun telah diserahkan ke daerah-daerah termasuk Kota Ambon.
Mengatasi persoalan penghapusan tenaga honorer itu, Pemkot Ambon telah mengusulkan formasi sebanyak 1.140 tenaga menjadi PPPK.
Yang dimana dari jumlah tersebut, sebagian besar terdiri dari formasi guru sebanyak 940 orang.